Kapolresta Denpasar Sebut Tak Ada Unsur Kelalaian Petugas dalam Kematian WNA Australia di Imigrasi
Ida Ayu Suryantini Putri July 17, 2026 10:40 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyelidikan mendalam telah dilakukan Polresta Denpasar terhadap kematian warga negara asing (WNA) asal Australia, CJMH (39), yang nekat mencoba mengakhiri hidupnya di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menegaskan insiden tragis tersebut murni aksi percobaan bunuh diri mendadak dan memastikan sama sekali tidak ada unsur kelalaian dari petugas pengawas yang berjaga.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menyatakan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Sita Boneka dan Karpet Penutup Korban Pembunuhan WNA Singapura

"Kalau untuk itu (dugaan kelalaian), kita tidak ke sana ya. Karena kita sudah evaluasi terhadap CCTV dan olah TKP yang dilakukan, nah karena sifatnya ini secara tiba-tiba ya," tegas Kombes Pol Leonardo David Simatupang dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, pada Jumat 17 Juli 2026.

Berdasarkan rekaman CCTV, pergerakan korban sebelum insiden terpantau sangat wajar dan tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Korban terlihat beraktivitas normal di dalam kamarnya sebelum akhirnya memutuskan untuk masuk ke dalam kamar mandi.

"Dilihat dari CCTV, normal saja seperti masuk ke kamar mandi dan keluar, dan masuk lagi. Di situlah dia mengakhiri hidupnya," ujar Kapolresta.

Baca juga: Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga WNA, Dua Diduga Jadi Instruktur Yoga di Vila Buleleng Bali

Kombes Pol Leonardo juga memaparkan bahwa fasilitas di dalam ruang detensi sebenarnya sudah dirancang sangat aman dan steril dari benda-benda berbahaya yang berpotensi disalahgunakan untuk melukai diri sendiri. 

Namun, korban memanfaatkan fasilitas sanitasi yang tidak mungkin dihilangkan dari dalam toilet.

"Jadi kalau kita lihat yang ada di kamar tersebut yang bisa membahayakan atau bisa berpotensi untuk melakukan bunuh diri atau mengakhiri hidup, itu tidak ada. Tapi ini di kamar mandi, yang diikatkan di keran kamar mandi ke lehernya," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Kematian WNA Kanada di Jimbaran Tunggu Hasil Autopsi, Ada Bekas Jejak Mesiu di Kepala

Pihak kepolisian justru mengapresiasi respons cepat petugas jaga yang langsung bertindak begitu menyadari ada hal yang tidak beres. 

Kecurigaan petugas muncul ketika korban tidak kunjung keluar setelah berada di dalam kamar mandi selama kurang lebih setengah jam.

"Setelah itu tidak ada keluar dari kamar mandi dan orang tidak ada, kecuali petugas yang melakukan pengecekan yang curiga terhadap korban yang tidak keluar dari kamar mandi kurang lebih 30 menit," pungkas Kombes Pol Leonardo. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.