- Presiden Prabowo Subianto diminta tidak bersikap pasif terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Prabowo sebagai kepala pemerintahan disebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara independen dan bebas dari intervensi.
Permintaan agar Prabowo tidak bersikap pasif terkait kasus Febrie itu disampaikan oleh Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi pada Kamis (16/7).
Menurut Hendardi, Prabowo harus mengambil langkah politik yang tegas agar perkara Febrie ditangani oleh institusi yang memiliki tingkat independensi tinggi.
Ia mengingatkan Prabowo untuk menjaga komitmen memberantas korupsi termasuk terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Prabowo diminta membuktikan dengan tindakan nyata terkait apa yang ia sampaikan yakni mengejar koruptor sampai ke Antartika.
Hendardi mengatakan kasus Febrie telah menjadi perhatian publik, sehingga proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.
Ia mendesak agar Febrie segera ditahan demi kepentingan penyidikan.
Penahanan terhadap Febrie disebut sebagai bagian dari mekanisme hukum yang bertujuan menjaga kelancaran proses penyidikan.