TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Pengusaha Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat menolak anggaran Rp72 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi.
Ketua Umum PAL-KOAP Papua Barat, Alex Wonggor, menegaskan bahwa alokasi anggran tersebut tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama Pemerintah Provinsi
"Nilai anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan jumlah kelompok usaha yang tergabung dalam PAL-KOAP," tegas Wonggor dalam konferensi pers di Halaman Kantor PUPR Papaua Barat, Kamis (16/7/2026).
PAL-KOAP Papua Barat mencatat memiliki 130 kelompok kontraktor dengan total anggota mencapai 1.581 orang yang tersebar di tujuh kabupaten di Papua Barat.
Alex Wonggor, mengatakan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil maupun jumlah kelompok yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Menurutnya, setelah memasuki tujuh bulan pelaksanaan anggaran tahun 2026, pihaknya menemukan adanya perbedaan antara data paket pekerjaan yang dimiliki PAL-KOAP dengan laporan yang disampaikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Gubernur Papua Barat.
"Kemarin Bapak Gubernur sudah memanggil kami untuk menyampaikan hasil data dari OPD, tetapi data tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki PAL-KOAP, sehingga kami tidak dapat menerimanya," kata Alex.
Baca juga: Alex Wonggor: Aslok Kontraktor OAP Papua Barat Siap Jadi Mitra Strategis Pemprov
Ia mengatakan Gubernur Papua Barat dijadwalkan kembali menggelar rapat bersama sejumlah OPD pada 17 Juli 2026 guna mencocokkan data paket pekerjaan yang tersedia.
PAL-KOAP berharap melalui rapat tersebut setiap OPD dapat memperbaiki dan menyesuaikan data sesuai jumlah paket pekerjaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
"Data dalam SiRUP terbuka untuk publik. Kalau ada 10 paket pekerjaan, maka semuanya harus dimasukkan. Jangan hanya satu atau dua paket, sementara sisanya tidak jelas diberikan kepada siapa," ujarnya.
Alex menegaskan, nilai anggaran sebesar Rp72 miliar tidak akan mampu mengakomodasi kebutuhan 130 kelompok kontraktor Orang Asli Papua yang tergabung dalam PAL-KOAP.
"Kami berharap OPD mengikuti arahan Gubernur. Kalau setelah pertemuan nanti tidak ada perubahan, maka pada Selasa kami akan melakukan aksi dengan memalang setiap OPD di Papua Barat," tegasnya.
Meski demikian, Alex menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang menurutnya selama ini memberikan perhatian kepada kontraktor OAP.
Sementara itu, Sekretaris Umum PAL-KOAP Papua Barat, Lewis Wanggai, mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan organisasinya mengacu pada data resmi dalam sistem SiRUP.
"Apa yang kami minta bukan dibuat-buat. Semua berdasarkan data SiRUP yang telah direkap dan akan kami serahkan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk diteruskan kepada Bapak Gubernur," katanya.
Ia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti data tersebut sehingga pembagian paket pekerjaan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
Direktur Eksekutif PAL-KOAP Papua Barat, Yan Soindemi, menilai sistem SiRUP dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah terintegrasi sehingga data pengadaan seharusnya tidak dapat dimanipulasi.
Menurutnya, setiap OPD wajib melaksanakan kebijakan yang telah diarahkan Gubernur Papua Barat dalam rangka pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua.
Penanggung jawab PAL-KOAP Papua Barat, Yance Kambu, juga mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan mendukung visi pembangunan Gubernur Papua Barat.
Ia menegaskan PAL-KOAP siap mendukung berbagai program pemerintah daerah.
"Kami berkumpul hari ini bukan karena kebetulan, tetapi melalui proses panjang. Kami berharap pemerintah juga melindungi hak-hak masyarakat, khususnya kontraktor Orang Asli Papua," katanya.
Yance juga meminta seluruh pimpinan OPD, khususnya yang merupakan Orang Asli Papua, agar turut memperjuangkan pemberdayaan kontraktor lokal sesuai semangat Otonomi Khusus.
Menurutnya, apabila tidak ada perubahan terhadap alokasi paket pekerjaan, PAL-KOAP akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi di sejumlah OPD.
Baca juga: Ketua DPR Papua Barat di Raker I PALKOAP: Sudah Saatnya Anak Papua Mengakses Proyek Rp2,5 Miliar
Senada dengan itu, Bendahara Umum II PAL-KOAP Papua Barat, Amir Warfandu, mengatakan pihaknya turut memantau seluruh data paket pekerjaan melalui sistem SiRUP.
"Kalau ada kepala dinas yang bermain dengan data, kami juga memantau dan akan langsung melaporkannya kepada Bapak Gubernur sebagai penanggung jawab anggaran di Papua Barat," ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Umum I PAL-KOAP Papua Barat, Yonas Sineri, menjelaskan organisasi tersebut telah menyerahkan dokumen resmi hasil Musyawarah Besar (Mubes) dan Rapat Kerja (Raker) kepada Gubernur Papua Barat dan Sekretaris Daerah.
Dalam dokumen tersebut, PAL-KOAP mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp600 miliar yang disesuaikan dengan jumlah kelompok dan anggota yang tergabung dalam organisasi.
Ia mengungkapkan bahwa pada awal tahun Gubernur Papua Barat sempat menyampaikan komitmen untuk memperhatikan kebutuhan PAL-KOAP, termasuk rencana pengalokasian anggaran yang lebih besar.
Namun, menurutnya, hingga kini nilai yang tercantum dari sejumlah OPD baru mencapai sekitar Rp72 miliar sehingga dinilai belum memenuhi harapan organisasi.
"Kami berharap Bapak Gubernur dapat memerintahkan seluruh OPD untuk memperhatikan kontraktor Orang Asli Papua. Kami juga akan menyerahkan data lengkap hasil rekapitulasi SiRUP agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.