Kucing Terjebak Pipa Pembuangan, Damkartan Kota Jambi Bobol Saluran Demi 1 Nyawa
asto s July 17, 2026 01:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Suara lirih seekor kucing yang terjebak dalam pipa pembuangan rumah, membuat penghuni panik.

Peristiwa itu terjadi di rumah Suwardi, warga Jalan Yulius Usman, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Jumat (17/7/2026) pagi.

Berbagai upaya dilakukan pemilik rumah, namun tidak membuahkan hasil.

Posisi kucing berada cukup jauh di dalam pipa, tak terjangkau.

Akhirnya, warga meminta bantuan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.

EVAKUASI - Damkartan Kota Jambi menjebol saluran pembuangan untuk menyelamatkan seekor kucing terjebak dalam pipa pembuangan. Peristiwa terjadi di rumah warga Jalan Yulius Usman, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Jumat (17/7/2026) pagi.
EVAKUASI - Damkartan Kota Jambi menjebol saluran pembuangan untuk menyelamatkan seekor kucing terjebak dalam pipa pembuangan. Peristiwa terjadi di rumah warga Jalan Yulius Usman, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Jumat (17/7/2026) pagi. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Laporan diterima petugas melalui layanan WhatsApp Damkartan sekitar pukul 07.51 WIB. 

Regu 3 Pos Pelayanan Kebakaran (Posyankar) Alam Barajo langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 08.01 WIB dan tiba sekitar pukul 08.10 WIB.

Upaya Penyelamatan

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seekor kucing terjebak di dalam saluran pembuangan yang tertutup beton. 

Untuk menyelamatkan kucing, petugas membobok beton saluran pembuangan menggunakan godam. 

Setelah akses terbuka, proses evakuasi dilanjutkan dengan memanfaatkan stick hook, stick grab, dan bantuan senter hingga akhirnya kucing berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Proses penyelamatan berlangsung sekitar 20 menit dan melibatkan empat personel Damkartan dengan menggunakan kendaraan Rescue R-2 beserta peralatan penyelamatan lengkap.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan penyelamatan hewan merupakan bagian dari pelayanan nonkebakaran yang menjadi tugas Damkartan.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan direspons secepat mungkin selama berkaitan dengan keselamatan.

"Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak menuju lokasi. Meski yang diselamatkan seekor kucing, bagi kami setiap makhluk hidup tetap memiliki nilai untuk diselamatkan. Karena itu anggota melakukan berbagai upaya, termasuk membobok saluran pembuangan agar evakuasi dapat dilakukan dengan aman tanpa melukai hewan tersebut," kata Mustari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melakukan evakuasi apabila berpotensi membahayakan keselamatan maupun merusak bangunan.

"Silakan manfaatkan layanan Damkartan apabila menemukan kondisi darurat, baik kebakaran maupun penyelamatan hewan dan kejadian nonkebakaran lainnya. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam," ujarnya.

Mustari menambahkan, pelayanan penyelamatan yang dilakukan Damkartan Kota Jambi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Eks Kabareskrim Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Redam Isu Perang Bintang

Baca juga: Saat Bertemu Wapres Gibran, Warga Soroti Dugaan Oligarki Batu Bara Mengancam Candi Muaro Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.