POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Mulai September 2026, Bakamla RI berencana membangun proyek National Maritime Security System (NMSS) di Kabupaten Belitung Timur.
Keberadan NMSS ini nantinya akan membuka peluang tenaga kerja lokal untuk menjadi pegawai di Bakamla RI.
Direktur Strategi Keamanan Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Dr. Steven Toar Sambouw, menjelaskan bahwa mereka memprioritaskan keterlibatan SDM lokal untuk menjadi awak NMSS.
"Ada peluang besar bagi putra daerah di Belitung Timur untuk diangkat menjadi pegawai Bakamla sebagai awak sistem NMSS ini nanti. Jumlah kebutuhan personelnya lumayan, kurang lebih ada 30 orang yang akan mengawaki," ujar Steven, Jumat (17/7/2026).
Steven lalu mengungkapkan alasan di balik penyerapan tenaga kerja lokal tersebut. Jika formasi awak kantor pengawasan diisi oleh orang luar, tingkat pengajuan mutasi ke daerah asal berpotensi sangat tinggi setelah beberapa tahun bekerja.
"Kalau semua yang direkrut adalah putra daerah, saya kira mereka tidak akan minta mutasi-mutasi lagi," ucapnya.
Di sisi lain, keberadaan NMSS ini diklaim akan memberikan keuntungan yang sangat luas bagi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan masyarakat, apalagi nelayan.
Sistem tersebut dilengkapi kemampuan deteksi dini yang mampu mempersingkat response time jika terjadi kecelakaan lalu lintas laut maupun musibah nelayan hilang.
Data dari Bakamla akan terintegrasi langsung ke pemda, sehingga Bupati Belitung Timur dan jajaran bisa mengambil langkah secara cepat.
"Pembangunan NMSS ini selain untuk memonitoring kedaulatan di laut, manfaatnya bisa digunakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah di Belitung Timur, khususnya dalam kecepatan menanggulangi kejadian di laut," jelas Steven.
Terakhir, Bakamla RI sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Belitung Timur. Mereka berharap agar proses administrasi dan pembangunan dapat berjalan mulus tanpa hambatan.
"Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Belitung Timur agar proses ini berjalan lancar," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)