TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Psikolog Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti, menyebut pencegahan bullying di lingkungan sekolah perlu dilakukan melalui deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Selain itu, juga perlu melibatkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, tenaga profesional, pemerintah, hingga masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan eh Fitri Yanti usai kasus bullying di salah satu sekolah di Kota Padang, yang memicu sang anak berbuat hal di luar batas.
Diketahui, anak tersebut diduga meledakan dan membawa bom rakitan di sekolah, untuk menargetkan terduga pelaku bullying kepada dirinya pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Minta Akses Jalan ke SMPN 5 Padang Segera Diperbaiki
Fitri Yanti mengatakan, pihak sekolah dapat mengantisipasi kasus bullying dengan melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Guru, wali kelas, guru BK, dan tenaga kependidikan perlu memperhatikan sejumlah tanda yang muncul pada siswa.
Beberapa tanda tersebut antara lain anak menjadi pendiam atau menarik diri dari pergaulan, prestasi akademik menurun secara tiba-tiba hingga enggan berangkat ke sekolah.
"Tanda lainnya seperti sering meminta izin, tampak cemas, sedih, mudah menangis kehilangan barang pribadi atau mengalami luka yang tidak dapat dijelaskan. Lalu, seperti menghindari teman tertentu atau lebih sering menyendiri, serta mengalami perubahan pola makan dan tidur," ucapnya, Jumat (17/7/2026).
Baca juga: Penyampaian KUA-PPAS APBD Kota Padang 2027 Dimulai, Target Pendapatan Capai Rp2,6 Triliun
Selain mengenali perubahan perilaku siswa ucap Fitri Yanti, sekolah juga perlu melakukan pemantauan rutin melalui observasi kelas.
Langkah lainnya yang dapat dilakukan, seperti menerapkan konseling berkala hingga survei iklim sekolah.
"Tak hanya itu, sekolah juga perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh siswa," tuturnya.
Menurut Fitri Yanti, ketika ditemukan dugaan bullying, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan keselamatan korban dan menghentikan tindakan bullying saat itu juga.
Selanjutnya, korban perlu didengarkan dengan empati tanpa disalahkan. Setelah itu, sekolah mengumpulkan informasi secara objektif dari korban, pelaku, saksi, dan guru.
Kasus kemudian dilaporkan kepada tim penanganan kekerasan atau guru BK sesuai prosedur sekolah.
Korban juga perlu mendapatkan pendampingan psikologis, sementara pelaku diberikan intervensi edukatif sesuai tingkat pelanggaran.
"Sekolah juga perlu menghubungi orang tua korban dan pelaku untuk bekerja sama dalam penyelesaian masalah. Penanganan harus mengutamakan perlindungan korban sekaligus pembinaan terhadap pelaku agar perilaku tersebut tidak terulang," tegasnya.
Fitri Yanti menjelaskan bahwa guru dan seluruh warga sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Peran tersebut dilakukan dengan menjadi teladan dalam menghargai perbedaan dan memperlakukan semua siswa secara adil, mengawasi area yang berpotensi menjadi lokasi bullying seperti kantin, toilet, lapangan, dan koridor, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan peserta didik.
Selain itu, sekolah perlu menerapkan aturan anti-bullying secara konsisten, melakukan pembelajaran yang menanamkan nilai empati, toleransi, dan saling menghormati.
"Sekolah juga harus menindaklanjuti setiap laporan bullying secara cepat dan profesional, serta melibatkan guru BK, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dalam pencegahan maupun penanganan kasus," terangnya.
Baca juga: Korban Bullying di Padang Nekat Ledakkan Bom dalam Sekolah, Polda Sumbar: Masih Berstatus ABH
Dalam upaya pencegahan, Fitri Yanti menilai edukasi kepada pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Materi yang diberikan meliputi sosialisasi mengenai pengertian, bentuk, dan dampak bullying, termasuk bullying verbal, fisik, sosial, dan siber.
"Selain itu, pendidikan karakter juga perlu diberikan untuk menanamkan empati, kepedulian, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman," ujarnya.
Siswa juga perlu mendapatkan pelatihan keterampilan sosial, komunikasi asertif, serta penyelesaian konflik secara damai.
Edukasi mengenai keamanan digital dan pencegahan cyberbullying, simulasi atau 'role play' mengenai cara melapor dan membantu teman yang menjadi korban, serta kampanye anti-bullying melalui poster, seminar, kegiatan ekstrakurikuler.
"Sebagai tambahan, peringatan hari-hari tertentu juga perlu dilakukan secara berulang agar menjadi budaya positif di lingkungan sekolah," kata dia.
Baca juga: Siswa Korban Perundungan Ledakkan Bom, Kepala MAN 3 Padang Ngaku Sudah Sosialisasi Cegah Bullying
Menurutnya, orang tua merupakan mitra utama sekolah dalam mencegah bullying.
Peran yang dapat dilakukan antara lain membangun komunikasi yang hangat dan terbuka dengan anak, mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi, mengajarkan nilai empati, menghargai orang lain, serta penyelesaian konflik secara sehat.
Selain itu, orang tua perlu mengawasi penggunaan media sosial dan aktivitas digital anak, mengenali perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda anak sebagai korban maupun pelaku bullying.
"Orang tua dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila terdapat indikasi bullying, serta memberikan dukungan emosional dan membantu anak membangun rasa percaya diri," pungkasnya.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara keluarga dan sekolah akan meningkatkan efektivitas pencegahan bullying.
Fitri Yanti menegaskan bahwa pencegahan bullying memerlukan kerja sama berbagai pihak.
Psikolog berperan melakukan asesmen, konseling, terapi, serta pendampingan bagi korban, pelaku, maupun saksi.
Puskesmas atau tenaga kesehatan bertugas menangani dampak fisik dan psikologis serta memberikan edukasi kesehatan mental.
Sementara itu, Dinas Pendidikan berperan menyusun kebijakan, melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi program pencegahan bullying di sekolah.
Baca juga: Wali Kota Padang Soroti Kasus Bom Siswa, Sebut Bullying Jadi Pemicu dan Minta Pengawasan Diperketat
"Pihak kepolisian juga dapat memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dan menangani kasus yang mengandung unsur tindak pidana," tegasnya.
Kemudian, pihak Komite Sekolah mendukung penyusunan kebijakan serta menjembatani komunikasi antara sekolah dan orang tua.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan menanamkan nilai moral, etika, dan kepedulian sosial, sedangkan media dan organisasi masyarakat meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye anti-bullying dan penyebaran informasi yang edukatif.
Ia menegaskan, pencegahan bullying akan lebih efektif apabila dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan sekolah, keluarga, tenaga profesional, pemerintah, dan masyarakat.
"Dengan sinergi tersebut, lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik dapat terwujud," tutupnya.(*)