TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Warga Kabupaten Mempawah kini bisa lebih mudah memperkirakan biaya penanganan darurat di fasilitas kesehatan.
Puskesmas Rawat Jalan Puskesmas Semudun secara transparan menetapkan tarif pelayanan kegawatdaruratan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023.
Tarif penanganan gawat darurat di Unit Gawat Darurat (UGD) ini dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat kesulitan tindakan medis:
Untuk semua tindakan medis kategori kecil, pasien di Puskesmas Semudun dikenakan biaya seragam sebesar Rp 30.000 per tindakan.
Layanan yang masuk dalam kategori ini meliputi:
Pasang Kateter dan Aff Kateter
Terapi Nebulazer
Necrotomy Kecil
Eksisiklafis Diameter < 2cm>
Baca juga: Tarif Resmi Layanan Laboratorium di Puskesmas Semudun Kabupaten Mempawah, Cek Biayanya di Sini
Injeksi Keloid < 2cm>
Pasang NGT
Jahit (Hecting) Luka Di Luar Area Wajah
Pasang Bidai dan Pasang Infus
Ekstraksi Kuku
VER (Visum et Repertum)
Pasang EKG
Spoling dan Spuling Irigasi Air Mata
Perawatan Luka Tanpa Jahitan
Pasang Syring Pump
Aff Hecting 1–10
Suction
Ganti Balut
Sudut Iridak Connal (U/Glaucoma)
Pemeriksaan Astgmat/Refaksi
Untuk tindakan medis dengan tingkat kesulitan sedang, tarif yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 135.000:
Tindik Daun Telinga: Rp 30.000
Sirkumsisi/Khitanan Pria: Rp 135.000
Pasang/Cabut (Implan/IUD): Rp 135.000
Vakum Ekstraksi: Rp 135.000
Vasektomi/Tubektomi: Rp 135.000
Hecting Luka Area Wajah 5–10 Jahitan: Rp 135.000
VER Mayat dan VER Hidup: Rp 135.000
Amputasi Jari: Rp 135.000
Vena Sectio: Rp 135.000
Penanganan cepat untuk kecelakaan atau kondisi darurat lainnya di kedua puskesmas tersebut dikenakan tarif sebagai berikut:
Penanganan Luka:
Luka tanpa Verban: Rp 22.500
Luka dengan Verban: Rp 45.000
Luka dengan Jahitan:
1 s/d 3 Jahitan: Rp 45.000
4 s/d 6 Jahitan: Rp 90.000
7 s/d 10 Jahitan: Rp 105.000
11 s/d 20 Jahitan: Rp 120.000
Lebih dari 20 Jahitan (> 20): Rp 135.000
Luka Bakar:
Ringan: Rp 90.000
Berat: Rp 35.000
Pertolongan Keracunan: Rp 35.000
Observasi UGD: Rp 30.000
Pemasangan O2: Rp 18.000
Dengan adanya keterbukaan informasi tarif ini, masyarakat di wilayah Semudun diharapkan tidak ragu untuk segera datang ke puskesmas terdekat saat membutuhkan pertolongan medis darurat. (*)