Berikut Rincian Biaya Penanganan UGD di Puskesmas Semudun Kabupaten Mempawah
Try Juliansyah July 17, 2026 11:31 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Warga Kabupaten Mempawah kini bisa lebih mudah memperkirakan biaya penanganan darurat di fasilitas kesehatan.

Puskesmas Rawat Jalan Puskesmas Semudun secara transparan menetapkan tarif pelayanan kegawatdaruratan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023.

Tarif penanganan gawat darurat di Unit Gawat Darurat (UGD) ini dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat kesulitan tindakan medis:

1. Tindakan Kecil (Tarif Flat Rp 30.000)

Untuk semua tindakan medis kategori kecil, pasien di Puskesmas Semudun dikenakan biaya seragam sebesar Rp 30.000 per tindakan.

Layanan yang masuk dalam kategori ini meliputi:

Pasang Kateter dan Aff Kateter

Terapi Nebulazer

Necrotomy Kecil

Eksisiklafis Diameter < 2cm>

Baca juga: Tarif Resmi Layanan Laboratorium di Puskesmas Semudun Kabupaten Mempawah, Cek Biayanya di Sini

Injeksi Keloid < 2cm>

Pasang NGT

Jahit (Hecting) Luka Di Luar Area Wajah

Pasang Bidai dan Pasang Infus

Ekstraksi Kuku

VER (Visum et Repertum)

Pasang EKG

Spoling dan Spuling Irigasi Air Mata

Perawatan Luka Tanpa Jahitan

Pasang Syring Pump

Aff Hecting 1–10

Suction

Ganti Balut

Sudut Iridak Connal (U/Glaucoma)

Pemeriksaan Astgmat/Refaksi

2. Tindakan Sedang

Untuk tindakan medis dengan tingkat kesulitan sedang, tarif yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 135.000:

Tindik Daun Telinga: Rp 30.000

Sirkumsisi/Khitanan Pria: Rp 135.000

Pasang/Cabut (Implan/IUD): Rp 135.000

Vakum Ekstraksi: Rp 135.000

Vasektomi/Tubektomi: Rp 135.000

Hecting Luka Area Wajah 5–10 Jahitan: Rp 135.000

VER Mayat dan VER Hidup: Rp 135.000

Amputasi Jari: Rp 135.000

Vena Sectio: Rp 135.000

3. Tindakan Cito (P3K)

Penanganan cepat untuk kecelakaan atau kondisi darurat lainnya di kedua puskesmas tersebut dikenakan tarif sebagai berikut:

Penanganan Luka:

Luka tanpa Verban: Rp 22.500

Luka dengan Verban: Rp 45.000

Luka dengan Jahitan:

1 s/d 3 Jahitan: Rp 45.000

4 s/d 6 Jahitan: Rp 90.000

7 s/d 10 Jahitan: Rp 105.000

11 s/d 20 Jahitan: Rp 120.000

Lebih dari 20 Jahitan (> 20): Rp 135.000

Luka Bakar:

Ringan: Rp 90.000

Berat: Rp 35.000

Pertolongan Keracunan: Rp 35.000

Observasi UGD: Rp 30.000

Pemasangan O2: Rp 18.000

Dengan adanya keterbukaan informasi tarif ini, masyarakat di wilayah Semudun diharapkan tidak ragu untuk segera datang ke puskesmas terdekat saat membutuhkan pertolongan medis darurat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.