TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi telah ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Setelah menerima mandat resmi pada Jumat (17/7/2026), Hotman langsung mendampingi Febrie yang tengah menjalani proses pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Hotman beserta tim hukumnya tiba sekira pukul 09.40 WIB dan memilih masuk melalui pintu tersembunyi di area basement gedung guna mengawal ketat jalannya pemeriksaan.
Baca juga: Dulu Puji Penggeledahan, Kini Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Bela Febrie Adriansyah
Kasus ini kian menyedot perhatian publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi besar pada PT Asabri, Krakatau Steel, hingga pasokan batu bara. Rentetan skandal korupsi tersebut dinilai menjadi pemicu utama terjadinya insiden pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah.
Baca juga: Inilah Alasan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka
Penetapan status hukum terhadap eks Jampidsus ini terbilang sangat cepat setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di tiga belas lokasi, termasuk rumah pribadinya. Adapun penanganan perkara yang sempat berjalan di kepolisian ini sekarang telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
VP: Arie Setyaga Handika