TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Nabiyla Risfa Izzati menjadi sorotan publik setelah dosen Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp usai mengomentari unggahan yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Ia mengaku pesan tersebut turut memuat data pribadi dan meminta dirinya menghapus unggahan di media sosial X.
Di balik polemik tersebut, Nabiyla dikenal sebagai akademisi yang memiliki fokus pada bidang hukum ketenagakerjaan dan perlindungan hak-hak pekerja.
Dikutip dari situs UGM, Nabiyla merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan di Fakultas Hukum UGM.
Saat ini, ia sedang menjalani cuti studi untuk menyelesaikan program doktor (PhD) di Queen Mary University of London, Inggris.
Dalam studi doktoralnya, ia meneliti isu ketenagakerjaan berbasis gender dalam ekonomi gig (gig economy) di Indonesia dan tergabung dalam Centre for Research in Equality and Diversity (CRED).
Sebelum menempuh pendidikan doktoral, Nabiyla menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2014.
Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum bidang International Civil and Commercial Law di Leiden University, Belanda, dengan dukungan Beasiswa LPDP dan lulus pada 2015.
Kariernya sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM dimulai pada Mei 2016.
Selain mengajar, Nabiyla juga aktif melakukan penelitian di bidang hukum ketenagakerjaan, hak-hak pekerja, ekonomi gig, hubungan antara gender dan dunia kerja, serta hukum dan masyarakat.
Ia juga dipercaya sebagai Wakil Direktur Research Center for Law, Gender, and Society UGM, Adjunct Researcher di Centre for Digital Society (CfDS) UGM, serta peneliti Fairwork Indonesia.
Nama Nabiyla ramai diperbincangkan setelah mengaku menerima ancaman dari nomor tak dikenal.
Sebelumnya, Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal setelah mengomentari unggahan di media sosial X yang menyinggung Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Pengakuan tersebut disampaikan Nabiyla melalui akun X miliknya pada Kamis (16/7/2026).
Dalam unggahannya, ia mengaku diminta menghapus cuitannya dan menyebut pengirim pesan turut menyertakan data pribadi miliknya.
"Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban," tulis Nabiyla.
Ia juga mengaku bukan satu-satunya orang yang mengalami hal serupa pada hari itu.
"Memantau di timeline, sepertinya hari ini bukan hanya saya yang dapat ancaman serupa. Cukup fishy ya. Apa segitunya khawatir di PTUN karena mutasi pegawai tidak sesuai prosedur," lanjutnya.
Unggahan tersebut muncul setelah Nabiyla merespons sebuah cuitan dari akun @bismillahyuk_ yang membagikan cerita mengenai seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut mengalami penurunan jabatan dari eselon IIIA menjadi golongan IId di bagian pelatihan teknis.
Dalam unggahan tersebut, penurunan jabatan itu dikaitkan dengan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Menanggapi unggahan itu, Nabiyla menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."
Tak lama setelah itu, Nabiyla mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta dirinya menghapus unggahan tersebut.
"Mohon kerja samanya untuk menghapus postingan Sdri. Nabiyla Risfa Izzati di platform X. Karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal," demikian bunyi pesan yang diunggah Nabiyla.
Nabiyla kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan somasi kepada nomor yang diduga mengirim pesan ancaman tersebut.
Ia juga membagikan isi somasi itu secara terbuka melalui akun X miliknya pada Jumat (17/7/2026) agar dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat yang mengalami kejadian serupa.
"Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait. Silakan bagi warganet yang mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi," tulis Nabiyla.
Ia menjelaskan bahwa somasi tersebut dapat dikirim sendiri oleh setiap individu tanpa harus melalui firma hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut untuk mengambil langkah hukum apabila merasa mendapatkan ancaman.
"Somasi ini bisa dikirim sendiri oleh orang pribadi ya. Diadopsi saja substansinya. Ini kebetulan saya banyak rekan di firma hukum, jadi bisa cepat dibantu. Tapi kita semua bisa lawan, jangan takut kalau memang benar," lanjutnya.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah ia merespons unggahan mengenai dugaan mutasi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU dengan menulis, "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gue."
Melalui akun X miliknya, Nabiyla mengaku menerima pesan yang meminta dirinya menghapus unggahan tersebut. Menurut pengakuannya, pesan itu juga memuat data pribadi seperti alamat, NIK, tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir gawainya.
Nabiyla kemudian menyatakan telah mengirimkan somasi kepada nomor yang menghubunginya. Ia juga membagikan draf somasi tersebut secara terbuka agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang mengalami situasi serupa.