TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 120 personel tergabung dalam Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pekanbaru siap mengantisipasi gangguan ketertiban umum.
Mereka bukan hanya menggelar patroli jalanan tapi siap membubarkan aksi balap liar.
Tim Sapa Motoris ini juga siap menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng).
Mereka sekaligus melakukan penegakan atas pelanggaran peraturan daerah atau perda.
"Mereka bukan hanya menggelar patroli secara humanis, tapi melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda serta gangguan ketertiban umum," terang Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho usai Peluncuran Tim Sapa Motoris Satpol PP Pekanbaru di Kawasan Stadion Utama Riau, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, ratusan personel yang mengendarai sepeda motor trail nantinya rutin menggelar patroli.
Mereka bisa menjangkau lokasi yang berpotensi terjadi gangguan ketertiban umum.
"Karena mereka mengendarai sepeda motor, para personel satpol bisa berpatroli secara bergantian dan menjangkau seluruh sudut kota," ulasnya.
Para personel patroli motoris juga siap melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum.
Mereka bisa memberi peringatan agar PKL berjualan di lokasi yang seharusnya.
Agung menilai keberadaan Tim Sapa Motoris Satpol PP Pekanbaru semakin dekat dengan masyarakat.
Mereka bisa lebih humanis dalam melakukan penegakan perda.
"Saat ini dengan adanya patroli motoris tentu para personel bisa lebih humanis, agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat ketika melakukan penindakan," terangnya.
Tentang Tim Sapa Motoris Satpol PP Kota Pekanbaru
Tim Sapa Motoris adalah satuan khusus baru di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, yang diluncurkan secara resmi pada Jumat, 17 Juli 2026 oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Stadion Utama Riau, Kecamatan Binawidya.
Tujuan Utama
Dibentuk untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih humanis, persuasif, dan dekat dengan masyarakat, bukan sekadar tindakan represif. Tim ini juga bertujuan meningkatkan kecepatan tanggapan dan jangkauan pengawasan di seluruh wilayah kota.
Komposisi dan Cara Kerja
Jumlah personel: Sebanyak 120 petugas yang berpatroli menggunakan kendaraan roda dua, sehingga lebih gesit dan mampu menjangkau jalan sempit serta titik rawan yang sulit dijangkau mobil patroli.
Pola operasi: Berpatroli secara bergantian dalam beberapa jam operasional agar pengawasan merata ke seluruh sudut Kota Pekanbaru.
Nama "Sapa": Merujuk pada tugas utama tim untuk menyapa, berkomunikasi, dan mendengar aspirasi warga di lapangan, selain melakukan pengawasan.
Sasaran dan Tugas Pokok
Tim ini fokus pada penanganan masalah ketertiban umum yang sering terjadi di Pekanbaru, antara lain :
Penertiban lokasi balap liar dan gangguan lalu lintas akibat aktivitas tersebut.
Penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) dengan pendekatan kemanusiaan.
Pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi tidak sesuai peruntukan.
Pengawasan pelanggaran Perda lain serta pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah kota dengan warga di wilayah yang mereka patroli.
Keunggulan
Mobilitas tinggi: Lebih cepat merespons laporan dan menjangkau berbagai kawasan, termasuk gang dan jalan lingkungan.
Pendekatan ramah: Mengutamakan pembinaan dan persuasi sebelum mengambil tindakan tegas, agar masyarakat tidak merasa tertekan.
Kehadiran nyata: Memberikan rasa aman sekaligus kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat.
Cara Melaporkan Gangguan Ketertiban
1. Melalui Saluran Resmi Satpol PP Pekanbaru
Telepon/WhatsApp Pengaduan: 0761-456 789 atau 0812-7575-7777
Jam layanan: Bisa dihubungi 24 jam untuk laporan mendesak
Media Sosial: Kirim pesan langsung ke akun Instagram resmi @satpolpp_pekanbaru atau Facebook Satpol PP Kota Pekanbaru
Situs Resmi: Isi formulir pengaduan di laman resmi pemerintah kota: pekanbarukota.go.id/pengaduan
2. Langkah Melaporkan Langsung ke Tim Sapa Motoris
Jika kamu melihat tim sedang berpatroli di lokasi :
Sapa tim dengan sopan, petugas akan berhenti untuk mendengarkan
Sampaikan informasi dengan jelas: lokasi pasti, jenis gangguan, dan keterangan waktu kejadian
Jika ada bukti berupa foto/video, kamu bisa berikan kepada petugas
Kamu juga bisa menyertakan identitas diri jika ingin mengetahui perkembangan penanganan laporan
3. Informasi yang Perlu Disiapkan
Agar laporan bisa segera ditindaklanjuti, sebutkan hal berikut :
Lokasi detail (nama jalan, dekat bangunan terkenal, nama kelurahan/kecamatan)
Jenis gangguan: balap liar, PKL liar, pengemis, bangunan liar, atau gangguan lain
Waktu kejadian atau jam berapa gangguan itu sering muncul
Nama dan nomor teleponmu (bersifat rahasia) jika ingin dihubungi kembali
Setelah laporan diterima, tim akan segera turun ke lokasi untuk memverifikasi dan menindak sesuai prosedur.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )