TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 4 Sekolah Dasar (SD) dari total 634 SD negeri dan swasta di Kabupaten Tulungagung tidak mendapatkan siswa selama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Selain itu ada 4 SD yang mendapatkan 1 siswa, 12 SD hanya mendapatkan 2 siswa, dan 29 SD hanya mendapatkan 3 siswa.
Sebanyak 564 satuan pendidikan, atau 88,96 persen mendapatkan siswa di bawah pagu yang ditetapkan.
Empat SD yang tidak mendapatkan siswa baru ini adalah SDN 1 Tenggong Kecamatan Rejotangan, SDS Dlodo Kecamatan Kalidawir, SDN 4 Besuki Kecamatan Besuki, dan SDN 5 Bungur Kecamatan Karangrejo.
Baca juga: Heboh Aksi Kilat Maling Kambing Gunakan Mobil, Rekaman CCTV Ungkap Modus Baru Pencurian Ternak
“Ada sejumlah faktor yang menyebabkan sekolah itu tidak mendapat murid, seperti tidak ada lulusan TK di sekitar sekolah,” jelas Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, Rabu (15/7/2026) pukul 10.44 WIB.
Dampak tidak adanya murid baru, maka guru kelas 1 tidak bisa mengajar.
Kondisi ini akan berpengaruh langsung pada Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena guru itu tidak mengajar.
Sebab itu Dinas Pendidikan masih mencari solusi agar para guru ini tidak dirugikan karena tidak ada siswa yang diajar.
“Jumlah sekolah yang tidak dapat siswa sebenarnya menurun, tahun lalu lebih dari 4. Misalnya di Sumbergempol tahun lalu ada, tapi tahun ini tidak ada laporan,” sambung Zuyun.
Setiap tahun lulusan TK dan SD di Kabupaten Tulungagung terus menurun.
Kondisi ini salah satu yang menyebabkan ada sekolah tidak mendapatkan siswa baru.
Selain itu ada banyak sekolah swasta yang tumbuh, bersaing dengan sekolah negeri untuk memperebutkan siswa baru.
“Mungkin program KB (keluarga berencana) berhasil sehingga lulusan TK dan SD selalu turun. Kalau demokrasi, kita tidak bisa memaksa,” ucap Zuyun.
Sebagai evaluasi, Dinas Pendidikan berpendapat ada kesenjangan pagu antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
Sekolah swasta tidak ada pembatasan pagu, mereka membuka SPMB jauh sebelum sekolah negeri, dan tutupnya juga lebih belakangan.
Kondisi itu juga berlaku di banyak sekolah di bawah Kementerian Agama, seperti MTs.
“Untuk mengatasi kesenjangan ini, ke depan kami mengusulkan SPMB bersama. Baik itu sekolah negeri, swasta dan lembaga di bawah Kemenag,” tegas Zuyun.
Masih Bisa Menerima Siswa
Untuk sekolah yang belum memenuhi pagu masih bisa menerima siswa baru.
Solusi ini untuk memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan.
Batas akhir penerimaan siswa diupayakan paling lambat pada 31 Agustus 2026.
“Karena 31 Agustus adalah batas akhir pendataan BOSP (bantuan operasional satuan pendidikan). Selain itu agar para siswa tidak melewatkan semester 1,” tuturnya.
Baca juga: Siasat Pengedar Sembunyikan 7 Ribu Pil Koplo saat Ditangkap Polres Nganjuk
Terkait kemungkinan merger sekolah yang tidak mendapat siswa dengan sekolah lain, Zuyun mengaku belum ada kebijakan itu.
Namun menurutnya, sudah ada analisa solusi ke depan, termasuk kemungkinan jika dilakukan merger.
Namun upaya ini menjadi pilihan terakhir, karena harus mempertimbangkan rentang waktu tanpa siswa, dan keberlangsungan guru di satuan pendidikan itu.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)