Beasiswa Cinta Bergema untuk Mahasiswa Jember Dibuka, Cek Tanggal dan Syaratnya
Rendy Nicko Ramandha July 18, 2026 04:57 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka pendaftaran beasiswa untuk mahasiswa.

Pendaftaran beasiswa bertajuk Cinta Bergema itu dibuka mulai 20 - 25 Juli 2025, secara online.

Untuk pendaftaran baru ini, Pemkab menyediakan kuota bagi 4.200 orang mahasiswa.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, di 2026 ini, Pemkab Jember menggelontorkan Rp59 miliar untuk beasiswa.

Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Kampanye Antikekerasan Seksual di Lingkungan Kereta Api

Menurutnya, beasiswa itu sebagai upaya pengentasan kemiskinan dari sektor pendidikan.

"Salah satu cara pengentasan kemiskinan adalah melalui pendidikan, karenanya, di 2026 ini Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuka pendaftaran untuk beasiswa bagi mahasiswa S-1," ujar Fawait ketika memimpin acara Pro Gus'e di SMPN 1 Jember, Jumat (17/7/2026) sore.

Khusus 2026 ini, ada Kuota bagi 4.200 mahasiswa S-1, D-4, dan D-3. Syarat umumnya tentu mereka adalah warga Kabupaten Jember, selain beberapa persyaratan lain yang bisa dilihat di laman beasiswa Cinta Bergema.

Sementara itu, saat ini Pemkab juga menerapkan pendaftaran ulang bagi mahasiswa penerima beasiswa di 2025.

Tahun lalu ada 7.037 mahasiswa penerima beasiswa daerah, dan ketika ada proses pendaftaran ulang di 2026, tersisa 6.562 orang. Mereka tersebar di 80an perguruan tinggi di Jawa dan luar Jawa.

"Kami bantu UKT-nya dan ada juga bantuan living cost (biaya hidup) lewat beberapa kategori," ujar Fawait.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disediakan Pemkab Jember hingga Rp 2,5 juta per semester. Sedangkan biaya hidup mencapai Rp 3 juta per semester, atau Rp500.000 per bulan.

Mereka yang mendapatkan biaya hidup memiliki syarat khusus yakni dari kelompok afirmasi ekonomi, santri, dan disabilitas.

Baca juga: Siswa SDN Selolembu Bondowoso Diajak Tanam Pohon Hingga Pilah Sampah saat Penutupan MPLS

Dari kelompok afirmasi ekonomi, pelamar beasiswa, di antaranya harus bisa menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Sedangkan santri, di antaranya dikuatkan dengan surat keterangan dari pondok pesantren.

"Ini untuk perguruan tinggi di seluruh Indonesia, tentu hanya bagi warga yang ber-KTP Jember," tegas Fawait.

Selain beasiswa dari afirmasi ekonomi dan kelompok khusus, beasiswa daerah ini juga untuk kelompok kompetisi dan beasiswa guru & perangkat daerah/desa.

(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.