TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Nilai ekspor dari Bali mencapai Rp 6,9 triliun hingga awal bulan Juli 2026.
Komoditas ekspor di antaranya ikan, buah-buahan, dan tumbuhan seperti bunga-bungaan dan lain sebagainya.
Menurut Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding dengan capaian nilai ekspor dari Bali ini memiliki potensi cukup bagus.
Dikatakan selanjutnya pihaknya menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor lainnya.
Baca juga: Bulog Bakal Ekspor ke Singapura, Siapkan 200.000 Ton Beras Kualitas Premium
“Yang kedua, dalam prosesnya jelas traceability-nya, jelas asal-usulnya. Yang ketiga, dalam prosesnya itu juga nanti tidak panjang, tidak lama-lama, tidak berkelok-kelok, tidak terlalu banyak rantai yang dilewati,” kata Karding pada kunjungan kerja pertamanya ke Provinsi Bali, di Bebek Tepi Sawah Krisna Tuban, Kabupaten Badung, Jumat 17 Juli 2026.
“Ini salah satu tujuan kita ke sini adalah berdiskusi dengan teman-teman ini, meminta masukan, kira-kira regulasi apa yang perlu kita perbaiki, atau di bagian mana usaha-usaha mereka harus kita bantu,” jelasnya.
Ia mencontohkan mengenai registrasi komoditas ke negara tujuan karena untuk mengekspor sesuatu itu harus teregistrasi.
Di samping itu, ke depan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap proses-proses budidaya atau produksi sebuah produk untuk dipenuhinya syarat biosekuriti.
“Ada yang model budidayanya atau produksinya masih tradisional, ada yang sudah standar setengah modern, ada yang sudah cukup berteknologi tinggi. Ini harus kita standarkan supaya bisa diterima di sana. Maka butuh pendampingan, ke petani maupun ke pengusaha. Jadi dua hal ini harus kita damping,” imbuh Karding.
Dari pertemuan ini terdapat kendala atau masalah ekspor untuk komoditas perikanan ke China karena adanya penyakit pada ikan.
Selain itu, para eksportir Bali meminta dibukakan pintu ekspor ke Vietnam terutama terkait kesepakatan protokoler.
Kesepakatan protokoler ini adalah kesepakatan bersama antara Indonesia dengan Vietnam apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua negara untuk ekspor salak Bali.
Di mana pasar atau permintaan salak Bali ke Vietnam cukup tinggi namun dikarenakan belum adanya kesepakatan kerja sama antar negara sehingga belum dapat dilakukan ekspor.
Dari data yang ada ekspor salak gula pasir ke China kurang lebih rata-rata sehari 3 sampai 5 ton di musim panen salak.
Namun saat tidak musim panen mungkin 1 sampai 2 ton per 3 hari. Karena salak gula pasir dapat di ekspor sepanjang tahun ke China atau tidak kenal musim panen.
Kebun salak gula pasir di daerah Sibetan, Jungutan, Sidemen dan Bebandem, Kabupaten Karangasem.
Kemudian di Tabanan seperti di daerah Munduk Temu, memiliki peluang sangat besar untuk dapat di ekspor selain ke China dan Vietnam yang belum dapat terealisasi.
Karding baru dilantik pada April 2026 melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Provinsi Bali pada Jumat 17 Juli 2026.
Agenda pertama yang dihadiri Karding adalah Sarasehan dengan Eksportir Bali dalam rangka akselerasi ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan.
Kegiatan digelar di Bebek Tepi Sawah Krisna Tuban yang dihadiri puluhan perwakilan eksportir asal Bali.
“Dalam konteks pertemuan dengan para pengusaha ini, kami sengaja meminta masukan tentang kira-kira masalah-masalah apa yang mereka hadapi dalam rangka memperkuat dan mempercepat ekspor mereka ke beberapa negara yang ada,” kata Karding.
Seorang peserta sarasehan yang juga pendiri komunitas Petani Muda Keren, AA Gede Agung Wedhatama, mengapresiasi adanya kegiatan ini. Ia berharap ekspor salak Bali dapat segera terealisasi.
“Semoga dengan acara hari ini perjuangan ekspor salak ke Vietnam bisa direalisasikan. Sehingga kita petani-petani di Bali, selain ke China, kita juga bisa mengekspor salak kita ke Vietnam,” kata Agung Wedhatama.
Di mana demand atau permintaan salak Bali ke Vietnam cukup besar tetapi kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Vietnam belum terbentuk. Dan permintaan salak dari Vietnam sama dengan ke China.
“Yang kita ekspor ke China salak gula pasir. Demand cukup besar. Dan yang kita suka itu, kalau ke China GACC-nya, atau protokol itu dia tidak pakai order. Jadi berapa yang kita punya, berapa yang kita bisa panen, bisa kita kirim. Sama juga dengan Vietnam,” ucapnya. (zae)
Digitalisasi Registrasi atau Perizinan Ekspor
Untuk mempermudah proses registrasi atau perizinan ekspor ini pihaknya di Badan Karantina akan melakukan digitalisasi.
Selain itu, dibangun integritas di pegawai Karantina itu sendiri dan memotong hal-hal atau alur yang tidak penting.
“Kalau bisa satu langkah kenapa harus tiga langkah. Digitalisasi kita sudah mulai jalan termasuk integrasi data dengan berbagai lembaga atau kementerian. Misalnya dengan perikanan, kita harus integrasi data supaya saat surveillance atau pengumpulan data dan lain sebagainya jika di perikanan sudah, karantina tidak perlu lagi. Tinggal cek data, karena sudah terintegrasi dengan digitalisasi itu saja sudah cukup. Dasar itulah sertifikasi dari karantina dikeluarkan,” papar Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding.
Menurutnya negara tujuan ekspor yang ketat yakni di Eropa dan China namun hal itu tidak menjadi kendala karena dapat diatasi dengan koordinasi antarnegara agar komoditasnya dapat diterima.
Pengiriman dari Bali ke negara-negara tujuan ekspor tidak menjadi kendala karena selama sarasehan berlangsung tidak terdapat keluhan atau masalah terkait pengiriman.
Komoditas ekspor yang banyak diminati oleh Eropa dan China beragam mulai dari koral, ikan tuna dan ikan hias.
Mengenai masalah penyakit komoditas ekspor perikanan ke China, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menemui Ditjen Bea Cukai untuk mencari titik permasalahannya di mana. Karding menegaskan jika ada petugas Karantina bermain-main dengan aturan akan dikenakan sanksi berat karena integritas sangat penting.
“Kalau ada petugas yang bekerja tidak sesuai dengan standar kepatutan dan regulasi, kita demosi atau kita pecat sanksi berat. Karena pengusahanya rugi, kami juga rugi, semuanya rugi. Karena disangka ini pemain semua nanti aparat bawah ini,” ucap Karding. (zae)