Respon Keluhan, Perumda Parkir Denpasar Bali Jajaki Zona Drop Off Bebas Parkir di Kawasan Sekolah
Putu Dewi Adi Damayanthi July 18, 2026 10:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keluhan orang tua terkait parkir saat mengantar dan menjemput siswa mendapat tanggapan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Denpasar.

Di mana Perumda BPS melakukan tindak lanjut dengan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pembinaan terhadap petugas jasa layanan parkir.

Sidak dipimpin Direktur Operasional Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Cokorda Gede Pramaitha. 

Kegiatan menyasar sejumlah titik layanan parkir di kawasan sekolah, di antaranya SMPN 3 Denpasar, SMPN 1 Denpasar.

Baca juga: Hantam Mobil Parkir di Tukad Badung Denpasar, Seorang Pemotor Tanpa Identitas Tewas

Lalu SMAN 1 Denpasar, SD Saraswati 1, SD Cipta Dharma, SD Santo Yoseph, SMP Santo Yoseph, SMA Santo Yoseph, hingga SMPN 10 Denpasar.

Cokorda Gede Pramaitha mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas layanan parkir sekaligus memastikan petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Langkah ini juga merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya pungutan parkir meski kendaraan hanya berhenti sejenak untuk mengantar atau menjemput siswa.

Dalam pembinaan tersebut, petugas diingatkan agar memberikan pelayanan sesuai SOP, menerapkan tarif parkir hanya kepada pengguna jasa yang memang memanfaatkan fasilitas parkir.

Juga membantu pengaturan parkir dan arus lalu lintas di sekitar sekolah agar tetap tertib dan lancar.

"Petugas kami kembali diingatkan agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Pengenaan tarif parkir hanya dilakukan kepada pengguna yang benar-benar mendapatkan layanan parkir," ujar Cokorda, Sabtu, 18 Juli 2026.

Selain melakukan pembinaan, Perumda BPS juga mulai menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Salah satunya dengan menjajaki kerja sama bersama pihak sekolah guna menghadirkan zona pemberhentian cepat (drop off zone) yang bebas biaya parkir.

Zona tersebut nantinya diperuntukkan bagi kendaraan yang hanya berhenti sesaat untuk mengantar atau menjemput penumpang tanpa memanfaatkan area parkir.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merealisasikan zona pemberhentian cepat bebas parkir. Harapannya, masyarakat yang hanya melakukan drop off tidak lagi terbebani biaya parkir, sementara ketertiban lalu lintas di sekitar sekolah tetap terjaga," jelasnya.

Pihaknya berharap langkah pembinaan dan rencana pembentukan zona drop off bebas parkir tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang mengantar maupun menjemput anak di sekolah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.