Malaysia Perketat Sikap terhadap Israel, PM Anwar Ibrahim Pastikan Deportasi Zionis Tanpa Kompromi
Yurika NendriNovianingsih July 18, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah akan segera mendeportasi setiap warga negara Israel yang ditemukan berada di wilayah Malaysia.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan pemerintah terhadap dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional sebuah komunitas startup swasta di negara bagian Johor.

Dalam keterangan resminya Anwar Ibrahim mengatakan bahwa seluruh lembaga terkait telah diperintahkan untuk menyelidiki laporan mengenai dugaan keberadaan warga Israel yang diduga terlibat dalam operasional Network School, sebuah komunitas startup internasional yang berlokasi di Johor.

Menurut Anwar, pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kebijakan imigrasi maupun aturan keamanan nasional.

"Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel," tegas Anwar seperti dikutip media lokal Free Malaysia Today.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah Malaysia tetap mempertahankan kebijakan luar negeri yang konsisten terhadap Israel, termasuk pembatasan masuk bagi warga negara Israel ke wilayah Malaysia.

Berawal dari Permintaan Investigasi Pemerintah Johor

Adapun kasus ini bermula ketika Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah federal melakukan penyelidikan terhadap dugaan keberadaan warga Israel yang dikabarkan terlibat dalam aktivitas Network School, sebuah komunitas yang dikenal sebagai pusat kolaborasi startup dan inovasi teknologi.

Permintaan investigasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia dengan membuka penyelidikan resmi.

Baca juga: Pangkalan Udara Engels-2 Terbakar, Serangan Misterius Ukraina Gunakan Drone Mirip Shahed Iran

Hingga kini, otoritas Malaysia belum mengungkapkan identitas maupun status hukum individu yang menjadi sasaran penyelidikan. 

Pemerintah juga belum memastikan apakah benar terdapat warga negara Israel yang aktif menjalankan kegiatan di komunitas tersebut.

Malaysia merupakan salah satu negara yang secara konsisten tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Kebijakan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Akibat kebijakan tersebut, pemegang paspor Israel pada umumnya tidak diizinkan memasuki Malaysia, kecuali memperoleh izin khusus yang hanya diberikan dalam kondisi tertentu.

Kebijakan ini juga membuat Malaysia menerapkan pengawasan ketat terhadap kemungkinan masuknya warga Israel melalui berbagai jalur perjalanan internasional.

Imigrasi Periksa 266 Warga Asing di Forest City

Di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan seorang warga negara Israel dalam aktivitas sebuah komunitas startup di Johor, Departemen Imigrasi Malaysia turut menggelar pemeriksaan di sebuah komunitas internasional yang berlokasi di kawasan Forest City, Johor. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga asing yang berada di kawasan tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa sebanyak 266 warga negara asing. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh individu yang diperiksa memiliki paspor, visa, serta izin tinggal yang sah sesuai ketentuan imigrasi Malaysia. 

Dengan demikian, hingga saat ini pihak berwenang belum menemukan adanya pelanggaran keimigrasian dari hasil operasi tersebut.

Meski belum ditemukan pelanggaran, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti melanggar kebijakan nasional terkait Israel. 

Ia menegaskan, apabila penyelidikan menemukan adanya warga negara Israel yang berada di Malaysia tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas berupa deportasi.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah Malaysia dalam menjaga keamanan nasional sekaligus mempertahankan kebijakan luar negeri yang selama ini tidak mengakui Israel. 

Kebijakan tersebut juga menjadi dasar pembatasan masuk bagi pemegang paspor Israel ke wilayah Malaysia, kecuali dalam kondisi tertentu yang memperoleh izin khusus dari pemerintah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dua isu sensitif, yakni keamanan nasional dan konsistensi kebijakan Malaysia terhadap Israel.

Dugaan keberadaan warga Israel di sebuah komunitas startup internasional juga memunculkan perhatian terhadap efektivitas pengawasan pemerintah terhadap aktivitas warga negara asing yang tinggal maupun menjalankan kegiatan usaha di Malaysia.

Meski demikian, pemerintah Malaysia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada bukti yang menyatakan tuduhan tersebut terbukti. 

Otoritas terkait masih mengumpulkan fakta dan melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan resmi. 

Namun, pernyataan Anwar Ibrahim menjadi penegasan bahwa Malaysia akan tetap menjalankan kebijakannya secara konsisten, termasuk mendeportasi warga negara Israel apabila terbukti berada di negara itu tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

(Tribunnews.com / Namira)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.