Kebijakan Subsidi Solar Bagi Kapal 30-200 GT Bikin Nelayan Jateng Ketar-ketir
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah meminta pemerintah mengamankan stok BBM bagi nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 gross ton (GT).
Mereka khawatir stok BBM jenis solar bakal terganggu stoknya selepas adanya kebijakan pemberian subsidi bagi kapal di atas 30 hingga 200 GT.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KNTI Jateng, Slamet Ari Nugroho mengaku, mendukung kebijakan pemberian subsidi bagi nelayan.
Namun, pada subdisi solar bagi kapal di atas 30 GT ditakutkan bakal menganggu kuota BBM bersubsidi bagi nelayan kecil.
Baca juga: Rekonstruksi Sadis Pria Batang Bunuh Selingkuhan: Kuasai Harta, Buang Jasad di Arteri Weleri Kendal
"Kami menyambut positif kebijakan harga solar Rp15 ribu perliter bagi Kapal Perikanan 30 Gt keatas, Namun, KNTI meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota BBM bersubsidi untuk nelayan kecil," ujarnya saat dihubungi Tribun, Jumat (17/7/2026).
Meskipun khawatir kebijakan tersebut bakal menganggu suplai BBM, Ari menyebut, sejauh ini belum ada aduan dari nelayan kecil yang mengalami kesulitan membeli solar subsidi. Adapun harga eceran solar subsidi bagi nelayan mencapai Rp6.800 perliter.
Pihaknya kini masih melakukan pemantauan selepas kebijakan tersebut diberlakukan.
"Sejauh ini stok solar subsidi aman bagi nelayan kecil Jateng di bawah 30 GT. Info kelangkaan kami dengar sudah terjadi di Gresik (Jatim)," terangnya.
Lepas dari kekhawatiran itu, Ari sepakat adanya kebijakan harga khusus bagi kapal nelayan di atas 30 GT. Menurut dia, kebijakan itu dapat membantu kapal-kapal perikanan yang selama ini menggunakan solar non-subsidi untuk kembali beroperasi.
"Tentu hal itu berdampak pada para anak buah kapal (ABK) yang bisa kembali melaut dan berpenghasilan kembali," ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menyatakan, harga khusus solar bagi nelayan 30-200 GT ini secara langsung menempatkan keberpihakan Presiden dalam perlindungan kepastian usaha.
Presiden lebih mementingka bisnis besar dan meberikan subsidi priotitas kepada nelayan besar, alih-alih kepada nelayan kecil.
Pihaknya mencatat Kementerian Kelautan dan
Perikanan menyatakan kategori kapal dengan jumlah terbesar di Indonesia adalah
kapal dengan ukuran di bawah 30 GT (<30>
Sedangkan kapal dengan ukuran 30-200 GT berjumlah 7.899 unit.
"Namun, Presiden memberikan kekhususan harga BBM solar yang diprioritaskan hanya bagi nelayan besar 30-200 GT,” kata Susan dalam keterangannya.
KIARA menyesalkan perlakuan khusus menyoal harga BBM solar yang diberikan Presiden hanya bagi pelaku usaha perikanan skala besar. Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang dirasakan oleh nelayan kecil yang ada di Indonesia termasuk Jateng.
KIARA mencatat hingga Juli 2026, permasalahan akses BBM ini masih dikeluhkan nelayan kecil yang tinggal di pesisir Kabupaten Batang, Kendal, Demak, Jepara, Pati hingga Rembang.
Solar ini dihargai sebesar Rp15.000 per liter untuk pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal
berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Harga itu lebih murah dibandingkan harga pasaran yang dipatok Rp 18.600 per liter. Harga itu menyebabkan pengusaha lebih irit Rp 3.600 perliter. (Iwn)