TRIBUNWOW.COM - Hotman Paris Hutapea mempertanyakan status hukum taipan properti Tan Kian dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang kini menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Usai mendampingi pemeriksaan Febrie di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), Hotman menilai terdapat kejanggalan karena Tan Kian belum ditetapkan sebagai tersangka meski disebut sebagai pemberi suap.
"Katanya Tan Kian memberikan uang Rp50 miliar lebih. Kalau begitu kenapa sampai sekarang belum jadi tersangka?" kata Hotman.
Baca juga: Hotman Paris Klaim Febrie Ditetapkan Tersangka Tanpa Izin Prabowo, Sebut Ada Kriminalisasi!
Hotman juga menegaskan perkara PT Asabri telah diproses sejak sebelum Febrie menjabat Jampidsus dan telah berkekuatan hukum tetap, sementara Tan Kian selama proses tersebut hanya berstatus sebagai saksi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan tiga perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, termasuk dugaan korupsi PT Asabri, tanpa melakukan penahanan setelah pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Bisa Turun, Eks KPK Bongkar Kejanggalan Proses Hukum Febrie
(Tribunnews.com/Adi Suhendi)
https://www.tribunnews.com/nasional/7855917/sosok-tan-kian-taipan-yang-disinggung-hotman-paris-dalam-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
Editor Video: VP Magang/Dian Rahmawati