Besaran Gaji Menteri 2026, Prabowo Ungkap Banyak Menterinya Ambruk hingga Masuk Rumah Sakit
Putra Dewangga Candra Seta July 18, 2026 08:32 PM

 

SURYA.co.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai banyaknya menteri yang jatuh sakit karena beban kerja tinggi kembali memicu perhatian publik.

Di tengah sorotan terhadap ritme kerja Kabinet Merah Putih, masyarakat juga mulai mempertanyakan berapa sebenarnya gaji menteri di Indonesia.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa sejumlah menteri hingga kepala badan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena kelelahan menjalankan tugas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Panen Raya TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026).

Ucapan Presiden itu langsung menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Selain menyoroti beban kerja para pembantu presiden, publik juga kembali membahas besaran gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebagai pejabat negara.

Prabowo Sebut Banyak Menteri Masuk RS karena Kerja Keras

TURUN TANGAN - Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo disebut bisa turun tangan di kasus eks jampidsus Febrie Adriansyah.
TURUN TANGAN - Presiden RI Prabowo Subianto. Prabowo disebut bisa turun tangan di kasus eks jampidsus Febrie Adriansyah. (Youtube Sekretariat Presiden)

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengaku bangga melihat kinerja para anggota Kabinet Merah Putih yang dinilai bekerja tanpa mengenal waktu.

"Saya bangga hari ini, dan saya bangga beberapa minggu-minggu ini, saya melihat kerja keras semua unsur, menteri-menteri, panglima, kapolri, semua unsur bekerja dengan gesit, tidak istirahat," kata Prabowo, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Menurutnya, intensitas pekerjaan yang tinggi membuat sejumlah pejabat negara mengalami kelelahan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

"Banyak pejabat tinggi negara, menteri, kepala badan, terus terang saja, yang ambruk masuk rumah sakit, karena kerja keras," ujarnya.

Baca juga: Daftar Gaji TNI dan Polri 2026, Prabowo Sebut Gaji Mereka Harus Baik Agar Tak Peras Rakyat

Prabowo menegaskan pemerintah yang dipimpinnya memilih bekerja cepat demi mengejar berbagai target pembangunan nasional.

"Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk berbuat yang terbaik untuk menggapai sasaran yang tertinggi dalam waktu yang secepat-cepatnya. Kita tidak mau menjadi bangsa yang santai. Kita akan buktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia sedang bangkit dengan kekuatan kita sendiri," pungkasnya.

Berapa Gaji Menteri di Indonesia?

Menteri Kabinet Merah Putih sebelum berfoto bersama usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Menteri Kabinet Merah Putih sebelum berfoto bersama usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di tengah ramainya pembahasan mengenai beban kerja menteri, besaran gaji pejabat kabinet juga kembali menjadi perhatian masyarakat.

Secara aturan, gaji pokok menteri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara.

Dalam Pasal 2 aturan tersebut disebutkan bahwa seorang menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Namun, penghasilan menteri tidak hanya berasal dari gaji pokok. Mereka juga memperoleh tunjangan jabatan yang diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Besaran tunjangan jabatan menteri mencapai Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, apabila digabungkan, gaji pokok dan tunjangan jabatan menteri mencapai Rp18.648.000 per bulan.

Nominal tersebut merupakan komponen penghasilan yang diatur dalam regulasi.

Di luar itu, menteri juga memperoleh berbagai fasilitas negara sesuai ketentuan yang berlaku, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, layanan kesehatan, serta fasilitas penunjang pelaksanaan tugas jabatan.

Berapa Penghasilan Wakil Menteri?

Sementara itu, hak keuangan wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa wakil menteri menerima hak keuangan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri, atau sekitar Rp11.566.800 per bulan.

Selain itu, wakil menteri juga memperoleh hak keuangan lain sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon IA dengan peringkat jabatan tertinggi di kementerian tempatnya bertugas.

Sama seperti menteri, wakil menteri juga mendapatkan berbagai fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas dan rumah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan Publik Tak Hanya Soal Gaji, tetapi Juga Beban Kerja

Pernyataan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintah saat ini menerapkan ritme kerja yang tinggi untuk mempercepat pencapaian target pembangunan.

Meski demikian, informasi mengenai besaran gaji menteri kembali menjadi topik yang banyak dicari publik karena muncul bersamaan dengan kabar sejumlah pejabat yang disebut mengalami kelelahan hingga dirawat di rumah sakit.

Perlu dipahami bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bukanlah satu-satunya bentuk dukungan negara kepada pejabat kabinet.

Berbagai fasilitas diberikan agar para menteri dapat menjalankan tugas pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan Presiden Prabowo berpotensi memunculkan dua diskusi di ruang publik.

Di satu sisi, masyarakat menaruh perhatian pada tingginya beban kerja para menteri yang diklaim menyebabkan sejumlah pejabat jatuh sakit. 

Di sisi lain, informasi mengenai besaran gaji menteri kembali menjadi bahan perbandingan dengan ekspektasi publik terhadap kinerja pemerintahan.

Besaran gaji pokok menteri yang tercantum dalam regulasi sebenarnya relatif kecil dibandingkan total kompensasi yang diterima pejabat negara melalui tunjangan dan fasilitas jabatan.

Karena itu, ketika isu mengenai beban kerja mencuat, perhatian publik tidak hanya tertuju pada nominal penghasilan, tetapi juga pada sejauh mana kinerja kabinet mampu menghasilkan program dan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.