TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengungkap dampak berbahaya dari kendaraan roda empat dan truk yang menggunakan tangki modifikasi.
Menurutnya, kendaraan tersebut berpotensi membeli BBM subsidi dalam jumlah besar untuk diperjualbelikan kembali ke sektor industri.
Sebagai perbandingan kata Husin, sepeda motor dengan tangki modifikasi umumnya hanya memasok kebutuhan pedagang BBM eceran dalam skala kecil sehingga dampaknya tidak sebesar kendaraan roda empat yang memasok kebutuhan industri.
"Motor modifikasi tidak terlalu besar. Biasanya mereka menjualnya untuk penjual eceran dan skalanya kecil. Berbeda dengan mobil dan truk yang biasanya dijual untuk kebutuhan industri. Hal inilah yang sering menyebabkan terjadinya kekurangan BBM subsidi," ujarnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Sabtu 18 Juli 2026.
Oleh karena itu, Husin menilai pengawasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite sebaiknya lebih difokuskan pada kendaraan roda empat dan truk bertangki modifikasi.
"Menurut saya yang perlu diperketat itu mobil-mobil tangki yang dimodifikasi, termasuk truk-truk yang ikut mengantre untuk membeli BBM bukan untuk dipakai sendiri, tetapi untuk dijual kembali. Itu yang seharusnya lebih diperketat pengawasannya," kata Husin.
Husin berharap Pertamina semakin memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
• 3 Pelanggaran Kendaraan di Kalbar yang Bakal Kena Sanksi Blokir QR Code Pembelian BBM Subsidi
Selain itu, ia juga meminta pengawasan terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran diperkuat.
"Kami meminta Pertamina lebih ketat dalam pengawasan, terutama terhadap BBM bersubsidi agar tidak jatuh kepada pihak yang bukan berhak menerima subsidi. Selain itu, pengawasan terhadap SPBU nakal yang menjual BBM subsidi kepada pihak-pihak industri juga harus diperketat," tegasnya.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat mengungkap ada tiga pelanggaran kendaraan yang bakal disanksi Pertamina.
Pertama kendaraan bertangki modifikasi atau siluman.
Setelah itu kedua adalah kendaraan yang terbukti melakukan pengisian berulang
Lalu ketiga, kendaraan dengan QR Code yang tidak sesuai dengan data.
Menurut Widhi, sanksi yang diberikan berupa pemblokiran QR Code Program Subsidi Tepat sehingga kendaraan tersebut tidak lagi dapat melakukan pembelian BBM subsidi menggunakan kode tersebut.
"Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pengisian berulang maupun tidak sesuai dengan data kendaraan, akan kami lakukan pemblokiran QR Code Subsidi Tepat," tegasnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu, 18 Juli 2026.
• Awas! Ini Sanksi Tegas Pertamina Kalbar ke Motor Bertangki Siluman
Tangki motor “siluman” umumnya merujuk pada tangki modifikasi berkapasitas besar, terutama yang dipasang pada motor seperti Suzuki Thunder.
Kapasitas standar tangki Thunder adalah 15 liter, tetapi versi “siluman” hasil modifikasi bisa mencapai 20–35 liter.
Berikut kapasitasnya:
-Tangki standar Suzuki Thunder = 15 liter.
-Tangki modifikasi 20 liter = sudah plug and play, cocok untuk perjalanan jauh.
-Tangki modifikasi 25 liter = kapasitas lebih besar, tetap bisa dipasang tanpa ubahan besar.
-Tangki modifikasi 30 liter = perlu penyesuaian dudukan dan jok.
-Tangki modifikasi 35 liter = kapasitas jumbo, biasanya dipakai untuk kebutuhan khusus seperti membawa bensin eceran.
(*)