TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menyita sebanyak 709,2 liter minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus dalam operasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Manado, Jumat (17/7/2026).
Ratusan liter cap tikus tersebut ditemukan tersimpan di palka belakang KM Cantika Lestari 99 yang dijadwalkan berlayar menuju Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Penyitaan dilakukan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban minuman keras, senjata tajam, barang ilegal, serta barang berbahaya lainnya.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 Wita berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nomor: Sprin/78/VII/2026/Sek Kwsn Plbhn tertanggal 1 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di area depan ruang tunggu pelabuhan dan di atas kapal penumpang yang sedang bersandar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 12 karung yang masing-masing berisi 48 botol plastik ukuran 600 mililiter atau total 576 botol.
Selain itu, ditemukan 14 dus berisi 336 botol plastik ukuran 600 mililiter serta sembilan dus berisi 108 botol plastik ukuran 1.500 mililiter.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 709,2 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga akan diselundupkan ke Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, Ipda Christian A. Langi, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado.
“Selain melanggar ketentuan hukum, pengangkutan minuman beralkohol berkadar tinggi di atas kapal penumpang juga dinilai membahayakan keselamatan pelayaran. Kandungan alkohol yang tinggi membuat Cap Tikus memiliki titik nyala rendah sehingga mudah terbakar apabila terpapar sumber api, seperti puntung rokok, korsleting listrik, peralatan memasak, maupun panas berlebih dari mesin kapal,” tutur Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Christian, kapal penumpang merupakan ruang tertutup yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi.
Karena itu, pengangkutan minuman beralkohol berkadar tinggi tanpa izin menjadi ancaman serius bagi keselamatan penumpang maupun awak kapal.
“Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga telah berkoordinasi dengan perwira KM Cantika Lestari 99 serta petugas KSOP Kelas III Manado, sekaligus melakukan pendokumentasian dan pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus,” pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)