Polisi Geledah Sejumlah Pelajar di Batulicin Tanahbumbu, Kedapatan Nongkrong Hingga Tengah Malam,
Irfani Rahman July 19, 2026 10:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Anggota Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu membubarkan sejumlah anak muda yang kedapatan nongkrong di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (18/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Pembubaran ini dilakukan saat jajaran Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu, menggelar patroli dalam rangka operasi kewilayahan dengan sandi Sikat II Intan 2026 di kawasan tersebut.

Saat melihat kerumunan pemuda di pinggir jalan, petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan badan guna mengantisipasi adanya potensi tindak kriminalitas.

"Jadi sasaran dalam ops kali ini adalah Sajam, Prosti, Curanmor, Jambret, Premanisme, pengancaman, pemerasan dan penganiayaan," ujar Banit Reskrim Polsek Batulicin, Brigadir Reynaldi.

Baca juga: BREAKING NEWS- Bus Tambang dan Minibus Pariwisata Tabrakan di Jorong Tanahlaut, 19 Orang Terluka

Baca juga: Heboh, Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Pelaihari, Berawal dari Tak Kunjung Pulang Sejak Siang

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah remaja yang ternyata masih berstatus pelajar. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak bisa menunjukkan kartu identitas mereka kepada petugas.

Usai digeledah, para pemuda tersebut langsung diberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing karena waktu sudah meluncur larut malam.

Langkah tegas ini diambil oleh aparat kepolisian demi mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan.

“Alhamdulillah tidak ada di temukan Sajam, atau obat obatan terlarang dalam operasi kali ini, kita hanya menghimbau agar mereka membubarkan diri dari lokasi itu karena juga sudah tengah malam dan mereka masih pelajar,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.