Tribunlampung.co.id, Lubuklinggau - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RP, akhirnya muncul dan memberikan pengakuan setelah dilaporkan ke polisi akibat memukul muridnya menggunakan mistar kayu.
Baca juga: Sempat Buron, Siswi SMP di OKU Selatan Pelaku Penusukan Guru SD hingga Tewas Serahkan Diri
Di hadapan awak media, RP berdalih bahwa tindakan tegas tersebut dipicu oleh rasa kecewa lantaran sang anak tidak hafal perkalian matematika dasar, padahal dirinya sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari.
RP menceritakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam kelas pada Rabu (15/7/2026) pagi, tepat sesaat setelah bel tanda masuk sekolah berbunyi.
"Anak tersebut tidak hafal perkalian. Padahal, sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saya sudah mengingatkan seluruh siswa kelas VI bahwa tantangan mereka ke depan sangat berat menghadapi ujian praktik hingga kelulusan," ujar RP memberikan pembelaan, Kamis (16/7/2026), dilansir TribunSumsel.com.
RP menambahkan, dirinya sempat meminta siswa yang belum lancar membaca dan belum hafal perkalian untuk mengulang pelajaran di rumah.
Ia semula menjadwalkan tes hafalan acak tersebut pada hari Senin dan Selasa. Namun, karena padatnya agenda monitoring dari MGMP Palembang, pengujian baru bisa terlaksana pada Rabu pagi yang berujung pada aksi pemukulan tersebut.
Mendengar kabar kekerasan di lingkungan asuhnya, Kepala SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani, mengaku sangat terpukul dan menyayangkan tindakan emosional yang dilakukan oleh oknum guru di bawah kepemimpinannya tersebut.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan dari awal tidak pernah menginginkan hal seperti ini terjadi. Ke depan, kami akan mengevaluasi ketat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," tegas Rusmani.
Pihak sekolah sebenarnya sempat berupaya mengambil jalan damai dengan mendatangi rumah korban pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 WIB untuk bermediasi.
Namun, upaya tersebut kandas karena orang tua murid yang telanjur emosional memilih langsung melaporkan kasus kekerasan anak ini ke markas kepolisian.
"Kami sempat menunggu pihak keluarga korban hingga pukul 23.00 WIB malam untuk berkomunikasi. Namun, proses pelaporan mereka di Polres Lubuklinggau baru selesai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB," ungkap Rusmani.
Kasus dugaan kekerasan guru terhadap murid ini kini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau untuk penyelidikan hukum lebih lanjut.
Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau melaporkan oknum guru berinisial RP di SDN 8 Kota Lubuklinggau, pada Rabu (15/7/2026) malam.
Laporan tersebut dipicu karena tidak terima anak mereka pulang sekolah mengalami lebam-lebam di bagian tangan dan kaki, diduga dipukul oknum guru tersebut menggunakan mistar.
Hukuman tersebut diberikan oknum guru tersebut diduga lantaran tak hafal perkalian.
Zulfaryana mengatakan memutuskan menempuh jalur hukum dan berharap laporan yang telah dibuat dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena telah berulang-ulang.
"Harapannya para pelaku dapat diproses hukum," ungkap Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Dia menyebutkan mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan oknum guru ini sore hari saat pulang ke rumah.
"Saat pulang ke rumah, anak saya itu baru buat laporan (kena pukul). Saya tanya, 'Kenapa tangan kamu dipukul?' 'Karena tidak hafal perkalian, Mak.' Saya tanya, 'Berapa banyak?' 'Hampir satu kelas,'" ujarnya.
Kemudian karena melihat tangannya merah, Zulfa langsung ingin menghubungi guru RP, namun langsung dicegah oleh anaknya dengan mengatakan bila ia menelepon khawatirnya guru RP akan marah.
"Memang sudah sering dipukul dari kelas 4, bahkan anak saya sempat tidak naik kelas. Lalu saya bilang dengan Pak RP itu, 'Pak, kalau bimbing anak jangan dipukul, akibatnya anak saya trauma,'" ungkapnya.
Zulfa mengatakan akibat kejadian kelas IV lalu anaknya sudah ketakutan dengan oknum guru tersebut, namun, ternyata di kelas VI malah bertemu lagi sebagai wali kelas.
"Anak saya itu kalau ketemu lagi takut, dan pernah bilang, 'Mak, saya ingin pindah kelas, jangan Pak RP. Kelas 4 sudah Pak RP.' Saya bilang, 'Tunggu satu bulan lagi, lihat perkembangan Pak RP, kalau berubah kita tidak usah pindah,'" ujarnya.
Namun, betapa kecewanya Sulva, baru satu minggu anaknya menjadi murid RP, apa yang dikhawatirkannya terjadi lagi.
"Dulu sudah beberapa anak juga, tapi tidak lapor, bahkan tidak lapor ke kepala sekolah, cuma mengingatkan RP saja," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan melalui Kanit PPA Ipda Dhio Firmansyah mengatakan Satreskrim sudah mendatangi sekolah tersebut dan meminta keterangan langsung dari kepala sekolah.
"Termasuk kita juga mengamankan mistar yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kekerasan tersebut, lalu untuk oknum gurunya nanti kita lakukan pemanggilan," ujarnya.