Sambut Ditjen Pesantren, Kemenag Trenggalek Dorong Pondok Pesantren Tertib Data EMIS
Rendy Nicko July 19, 2026 08:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai struktur baru di lingkungan Kementerian Agama RI.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat afirmasi dan perhatian negara terhadap dunia pesantren, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Trenggalek, Agus Prayitno, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas keputusan pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, regulasi baru ini menjadi tonggak sejarah penting bagi kelangsungan pondok pesantren di Indonesia.

Baca juga: Diduga Kondisi Mabuk, Warga Aryojeding Tulungagung Meninggal Terjatuh di Sungai

"Alhamdulillah, ini bentuk apresiasi negara terhadap pesantren. Pemerintah dan Kementerian Agama menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan memunculkan Direktorat Jenderal Pesantren tersendiri," terang Agus Prayitno, Minggu (19/7/2026).

Agus menjelaskan pembentukan unit eselon satu baru ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai struktur organisasi Kementerian Agama yang baru.

Sebagai langkah persiapan di tingkat daerah, Kemenag Trenggalek kini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, khususnya ke lingkungan pondok pesantren dan madrasah diniyah (madin).

"Fokus utama menyambut Ditjen baru tersebut adalah penataan data kelembagaan yang valid dan mutakhir melalui sistem Education Management Information System (EMIS).

Dikatakannya, dalam EMIS semua terdata seluruh santri, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan diwajibkan terdaftar dalam sistem tersebut tanpa terkecuali.

"Ketika direktorat itu sendiri berdiri, semua santri, tenaga pendidik, dan kependidikan harus terdaftar dalam EMIS," tegasnya.

Menurut Agus, EMIS itu nanti sebagai acuan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pesantren, untuk mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

Pria asal Kecamatan Pogalan ini menerangkan validitas EMIS memegang peranan krusial bagi masa depan pesantren.

Pun juga merekap jumlah santri dan tenaga pendidik yang riil di lapangan akan menjadi dasar hukum untuk pelaporan bantuan.

"Sebagai kalkulasi utama dalam alokasi anggaran operasional maupun bantuan dari negara," ulasnya.

Menurut Agus, pondok pesantren secara historis telah berdiri dan berkontribusi nyata bagi masyarakat bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Mulai para kiai, ustaz, dan ustazah secara ikhlas mendidik umat meskipun selama ini perhatian atau afirmasi anggaran dari negara dinilai belum maksimal.

"Mudah-mudahan dengan direktorat baru, afirmasi dari negara akan lebih tinggi sehingga para pemangku pondok, kiai, serta ustaz-ustazah bisa lebih bersemangat lagi dalam berjuang dan memberikan ilmunya," harapnya.

Untuk memaksimalkan akurasi data tersebut, seksi PD Pontren Kemenag Trenggalek memfokuskan pembinaan berkala secara ketat dengan mengumpulkan para operator EMIS se-Kabupaten Trenggalek di tiap-tiap kecamatan.

Berdasarkan data Kemenag, saat ini terdapat 76 pondok pesantren yang tercatat di Kabupaten Trenggalek, baik yang bertipe salaf, modern, maupun boarding school.

"Dari total 76 pondok pesantren jumlah santrinya sendiri secara keseluruhan tercatat sekitar dua ribu sekian santri," akuinya.

Agus pun mengajak seluruh pengelola lembaga keagamaan untuk bergerak cepat menuntaskan pengisian data tersebut demi mengantisipasi program-program afirmasi mendatang agar tidak ada lembaga yang dirugikan atau tertinggal.

Dalam Ditjen Pesantren juga membidangi Ma'had Aly. Dimana ada penyetaraan lulusan Ma'had Aly sama seperti jenjang Strata-I. 

Terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek, KH Afifuddin Yunus, menilai kebijakan ini memberikan pengakuan yang setara bagi lulusan pondok salaf ke depannya.

KH Afifuddin Yunus menjelaskan penyetaraan ijazah merupakan bentuk nyata apresiasi dari pemerintah kepada pondok pesantren salafiyah.

Melalui program ini, ijazah pesantren salaf disetarakan tingkatannya dengan jenjang pendidikan formal.

"Ijazah dijajarkan salafiyah sama dengan SMP, aliyah sama dengan SMA. Lalu jenjang ma'had aly atau setingkat S-1 dan S-2. Harapannya memang untuk menunjang kompetensi para santri agar kelak bisa berkiprah di mana-mana," papar KH Afifuddin.

Baca juga: Faris Aditama Tinggalkan Persik Kediri, Akhiri 11 Musim Penuh Loyalitas Bersama Macan Putih

Mengenai perkembangan internal di instansinya, pria yang akrab disapa Kiai Afif ini menyatakan progres tata kelola di Pondok Pesantren Jajar terus menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu.

"Alhamdulillah, progresnya semakin baik. Kualitas pendidikannya semakin baik, tingkat kedisiplinan santri meningkat, dan tata kesiswaan juga semakin tertata rapi," ungkapnya.

Dengan adanya pembenahan sistem dan dukungan penuh dari pemerintah melalui ditjen baru ini, KH Afifuddin berharap kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi lembaga pendidikan Islam berbasis pesantren akan semakin kuat.

"Target dan harapan kami tentu masyarakat semakin percaya pada Pondok Pesantren Darussalam untuk menyekolahkan atau menitipkan anak-anak mereka agar mondok di sini," tutupnya.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.