Baca juga: Tampang Pelaku Curanmor di Jalan Mayor Memet Sastra Wirya Palembang, Terekam CCTV Saat Beraksi
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Seorang perempuan muda berinisial AN (25) diringkus jajaran Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, karena diduga mencuri sepeda motor milik anggota keluarganya sendiri.
Penangkapan AN didasarkan pada laporan korban bernama Cik Ayu (61) dengan nomor laporan LP/B/58/VI/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat tertanggal 23 Juni 2026.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Menurut keterangan korban, sepeda motor Yamaha Vega tahun 2013 bernomor polisi BG 2167 CH miliknya saat itu diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci.
Tak lama kemudian, korban menyadari kendaraannya telah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Hasilnya, pelaku berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrie S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.
Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa memandang hubungan keluarga. Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 362 KUHPidana," tegas Kapolsek.
Baca juga: Aksi Curanmor Bersenpi Satroni Dua Rumah di Gandus Palembang, Tiga Motor Raib