Beraksi di Lokasi Tambang, Kawanan Pencuri Kabel Tembaga di Upau Tebalong Diamankan Petugas Gabungan
Hari Widodo July 20, 2026 11:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Lima terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik perusahaan tambang di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan petugas gabungan.

Petugas gabungan yang mengamankan para pelaku terdiri dari personel Satreskrim Polres Tabalong, Polsek Upau dan juga Polsek Haruai.

Dari lima terduga pelaku yang diamankan, empat orang warga Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel dan satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.

Empat pelaku dari Tabalong, RM (37) warga Desa Seradang Kecamatan Haruai, JE (31) warga Desa Kaong Kecamatan Upau, YS (31) warga Desa Pangelak Kecamatan Upau, dan SAF (25) warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai.

Baca juga: Kabur Usai Beraksi di Banjarmasin Selatan, Pria Terduga Pencuri Motor Ditangkap Warga

Sedangkan satu terduga  pelaku dari Paser, ER (47), warga Desa Sekuan Makmur Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 potong kabel tembaga dengan berat sekitar 0,2 ons, 1 parang, 2 pisau, 1 skuter matik warna abu-abu, 1 tas punggung warna hitam, serta 1 boks berisi peralatan kunci.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Senin (20/7/2026) pagi, membenarkan telah diamankannya para terduga pelaku dan barang buktinya.

"Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota TNI dari Satgas PKH melaksanakan patroli di sekitar area timbangan.

Petugas kemudian mencurigai dua orang yang ketika itu melintas menggunakan sebuah skuter matik.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan, petugas menemukan kabel tembaga yang diduga merupakan milik perusahaan.

Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Upau, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Haruai dan Polres Tabalong untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Motor di Batulicin Tanahbumbu Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Setelah diinterogasi, kedua terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama tiga pria lainnya.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang lainnya, sehingga total terduga pelaku berjumlah 5 orang.

Akibat aksi pencurian yang diduga dilakukan para pelaku tersebut, pihak perusahaan diketahui mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.