Istana Tegur Hotman Paris, Minta Jangan Seret Presiden Prabowo ke Kasus Febrie
Darwin Sijabat July 20, 2026 03:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Pihak Istana Kepresidenan akhirnya mengambil sikap tegas setelah nama Presiden RI, Prabowo Subianto ikut terseret dalam pusaran kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara terbuka meminta tim kuasa hukum tersangka, khususnya advokat senior Hotman Paris Hutapea, untuk menghentikan narasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan Presiden Prabowo.

Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian dugaan megakorupsi ini kepada instansi penegak hukum yang berwenang.

Pemerintah Minta Fokus pada Mekanisme Hukum

Teguran keras dari Istana ini merespons manuver Hotman Paris yang sebelumnya mempertanyakan keabsahan prosedur penyidikan kepolisian dengan membawa-bawa nama Presiden.

Prasetyo Hadi mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di koridor yudisial tanpa melakukan politisasi.

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," tegas Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," tambahnya.

Klaim Sepihak Hotman Paris Soal Cap "Anak Emas" Presiden

Polemik ini pecah setelah Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah melakukan pembelaan agresif dalam konferensi pers pasca-pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026) malam. 

Baca juga: Dewan Pers Turun Tangan Selidiki Arogansi Hotman Paris ke Wartawan

Baca juga: Kasus Dana Desa Jambi Tulo Jalan ditempat, Warga Pertanyakan Kinerja Inspektorat

Hotman mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang dinilainya gegabah dalam mentersangkakan kliennya.

Bahkan, pengacara nyentrik ini mengeklaim secara sepihak bahwa Febrie merupakan sosok berprestasi yang sangat dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto karena rekam jejaknya.

"Paling penting kalian bertanya, kalau anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri: 'Hey, kenapa nggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?' Tanya! Saya baru tahu tidak ada izin. Coba bayangkan coba!" seru Hotman berapi-api di depan awak media.

Hotman membentengi kliennya dengan memamerkan capaian Febrie yang diklaimnya sukses menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah fantastis melalui penertiban berbagai sektor strategis, termasuk kawasan hutan.

"Ini lihat enggak foto ini, kebanggaan dari Presiden. Dan sudah mengembalikan gara-gara Rp 430 triliun, belum lagi transaksi yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya. Begitu saja dipermalukan. Ada apa? Tanya makanya, malam ini kalian langsung ke Mabes Polri," ucap Hotman sembari menepis tuduhan terhadap kliennya.

Duduk Perkara dan Ketimpangan Status Tahanan

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sebelumnya dibidik oleh penyidik kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam tiga klaster mega proyek bermasalah, meliputi korupsi di PT Asabri, tata kelola batu bara untuk PLTU, serta penyelewengan di anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Namun, setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung (tahap II), status Febrie mengerucut menjadi tersangka utama pada klaster korupsi PT Asabri bersama pihak swasta bernama Don Ritto. 

Sementara untuk dua klaster kasus lainnya, posisi Febrie hingga kini dilaporkan masih berstatus sebagai saksi.

Kendati berada dalam satu rangkaian perkara yang sama, perlakuan hukum terhadap kedua tersangka memicu perdebatan sengit di masyarakat. 

Don Ritto terhitung sudah langsung dijebloskan ke sel tahanan sejak masa penyidikan di Polda Metro Jaya hingga kini resmi dialihkan ke rutan Kejagung. 
Sebaliknya, Febrie Adriansyah justru diperbolehkan melenggang pulang tanpa penahanan usai menjalani pemeriksaan maraton pada Jumat malam lalu.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kronologi Ucapan Lu Punya Otak Nggak Sih?, Akhirnya Minta Maaf

Baca juga: Terduga Pelaku Asusila di Padang Pariaman Kabarnya Kabur ke Jambi, Korban Trauma

Baca juga: Operasi Antik 2026, Polres Muaro Jambi Tangkap Tujuh Terduga Pengedar Sabu

Baca juga: Peringatan Harganas ke-33 di Muaro Jambi, Wabup Junaidi Ingatkan Bahaya Algoritma Digital

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.