TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak nama-nama empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala dinas dan 11 pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melantik 15 pejabat di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Senin (20/7/2026) sekira pukul 16.00 Wita.
Pejabat yang dilantik antara lain Muhammad Jayadi sebagai Kepala Dinas PUPR, Seko Kaimuddin Haris sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi (Brida).
Lalu Rukmana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta La Ode Maarfin Nurjan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selanjutnya, Reski Noval Bima Saputra sebagai Perancana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selfianti Novai sebagai Perancana Ahli Pertama Bappeda, Nur Nafsi sebagai Perancana Ahli Pertama Bappeda, Jumail Nur sebagai Perancana Ahli Pertama Bappeda.
Baca juga: Pejabat Pemkot Kendari Terbelah Dukung Inggris dan Argentina, Wawali hingga Kaban Beralih ke Spanyol
Fahira Rajawali sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Yunita Hanafi sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM, Nirna Fisca Dwi Putri sebagai Auditor Ahli Pertama Inspektorat Daerah.
Arman Tobi sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat Daerah.
Anwar Agus sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat Daerah.
Muhammad Fadli Akbar Arsandi sebagai Guru Ahli Pertama SMP Negeri 6 Kendari, dan Agung Budianto sebagai Guru Ahli Pertama SDN 30 Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, jabatan kepala dinas yang kini diisi secara definitif sebelumnya telah lama kosong.
"Hari ini kita definitifkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan mekanisme dari BKN," katanya saat diwawancarai awak media.
Siska menambahkan, jabatan yang sebelumnya diduduki oleh keempat pejabat tersebut selanjutnya akan diisi oleh pejabat lain.
Saat ini, nama-nama calon pejabat pengganti telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu persetujuan.
Dia memperkirakan persetujuan dari BKN akan terbit dalam waktu sekitar dua hari, sehingga pelantikan pejabat pengganti dapat segera dilaksanakan.
Siska pun berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, melaksanakan tugas dengan baik, serta berinovasi untuk kemajuan daerah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)