Istana Tegur Hotman Paris yang Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie: Jangan Dikaitkan
Januar Imani Ramadhan July 20, 2026 07:42 PM

–Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi meminta pengacara Hotman Paris Hutapea agar tak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam perkara hukum yang menjerat eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Menurut Prasetyo, seluruh proses hukum terhadap pejabat tinggi termasuk Febrie tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo mengatakan, pemeriksaan hukum terhadap Febrie tak perlu melalui izin presiden.

Komentar dari Prasetyo ini merespons pernyataan Hotman yang mempertanyakan langkah Polri dalam mengusut kliennya.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026), Hotman mengklaim Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo.

Pasalnya, Febrie berkontribusi besar dalam mengembalikan aset negara senilai triliunan rupiah melalui berbagai tugas penertiban kawasan hutan dan penanganan kerugian negara.

Menurut Hotman, Polri melalui Kortas Tipidkor tak berkooridinasi dengan Presiden Prabowo sebelum memproses Febrie.

Adapun Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.

Meski telah ditetapkan jadi tersangka dan diperiksa oleh Kejagung, Febrie hingga kini belum juga ditahan.

Beda halnya dengan tersangka lain yakni Don Ritto yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kini dilimpahkan ke Kejagung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.