Gelagat Femas Pria Madiun Sebelum Hilang di Korea Disorot Agensi, Benarkah Sudah Rencana Kabur?
Putra Dewangga Candra Seta July 21, 2026 06:32 AM

 

SURYA.co.id, MADIUN – Kasus hilangnya Femas Yani Arianto (22), peserta open trip asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus memunculkan fakta-fakta baru.

Setelah sebelumnya dilaporkan memisahkan diri dari rombongan wisata di Korea Selatan, kini penyelenggara perjalanan mengungkap sejumlah gelagat Femas yang dinilai tidak biasa sejak hari pertama perjalanan.

Pihak Berani Backpacker bahkan menduga tindakan tersebut bukan keputusan spontan.

Sejumlah kebiasaan dan tindakan Femas sebelum menghilang disebut mengarah pada dugaan bahwa ia telah memiliki rencana sendiri sebelum berangkat dari Indonesia.

Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan penilaian dari pihak penyelenggara perjalanan berdasarkan rangkaian peristiwa yang mereka alami selama mendampingi rombongan.

Belum ada keterangan resmi dari Femas terkait alasan dirinya meninggalkan rombongan.

Gelagat Femas Disebut Berbeda Sejak Hari Pertama

CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, mengungkapkan ada beberapa hal yang belakangan dianggap janggal.

Salah satunya terjadi saat rombongan melakukan sesi foto bersama. Menurut Fariz, Femas beberapa kali terlihat menghindari kamera.

"Ketika foto bersama, dia seperti sengaja tidak menampakkan diri. Malam harinya, saat peserta diberi waktu bebas untuk berbelanja, dia berpamitan hendak membeli sepatu. Sejak saat itu dia memisahkan diri dari rombongan," ujar Fariz, Senin (20/7/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Selain itu, Fariz juga menyebut Femas sempat bercerita kepada peserta lain bahwa dirinya telah membeli paket data roaming internasional selama 30 hari.

Informasi tersebut baru diketahui setelah Femas menghilang. Padahal, durasi perjalanan wisata yang diikuti rombongan jauh lebih singkat dibanding masa aktif paket roaming tersebut.

"Kalau informasi itu lebih cepat kami terima, tentu kami akan melakukan pengawasan lebih ketat dan tidak membiarkannya lepas dari rombongan," kata Fariz.

Baca juga: Nasib Femas Yani Arianto Pria Madiun Diduga Hilang di Korea: Jadi Target Sayembara, Ibunya Bingung

Diduga Sempat Bekerja di Korea Selatan

Setelah Femas dilaporkan hilang, pihak Berani Backpacker mengaku langsung melakukan penelusuran bersama komunitas warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan.

Dari informasi yang mereka terima, Femas diduga sempat bekerja secara ilegal setelah meninggalkan rombongan. Namun, ia disebut tidak bertahan lama.

"Kami mulai melacak keberadaan Femas sejak hari pertama laporan diterima. Berdasarkan informasi dari komunitas WNI di sana, dia sempat bekerja, tetapi tidak betah, lalu kembali lagi ke masjid," ujar Fariz.

Pernyataan tersebut merupakan informasi yang diterima penyelenggara dari komunitas WNI di Korea Selatan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh otoritas setempat.

Keberadaan Femas Sempat Terlacak di Masjid Ansan

Hasil penelusuran yang dilakukan penyelenggara menunjukkan Femas sempat berada di kawasan Ansan, Provinsi Gyeonggi-do.

Menurut Fariz, polisi Korea Selatan sempat mendatangi Masjid Ansan setelah memperoleh informasi keberadaan Femas.

"Femas ada di Ansan. Polisi sudah ke sana, tetapi dia bersembunyi di masjid. Polisi tidak bisa masuk karena itu tempat ibadah. Selain itu, kasusnya masih urusan imigrasi, belum masuk kategori criminal case," katanya.

Belakangan, pengurus masjid menyampaikan bahwa Femas sudah tidak berada di lokasi ketika petugas datang.

Pihak penyelenggara kemudian memperoleh informasi baru yang menyebut Femas diduga berpindah ke sebuah penginapan kecil yang masih berada di sekitar kawasan tersebut.

Penyelenggara Sudah Koordinasi dengan KBRI dan Keluarga

Sebelum izin tinggal Femas berakhir pada 13 Juli 2026, Berani Backpacker mengaku telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, kepolisian Korea Selatan, hingga mendatangi keluarga Femas di Madiun.

Fariz mengatakan pihaknya juga menawarkan bantuan agar Femas bersedia kembali ke Indonesia.

"Saya sudah menyampaikan langsung kepada ibunya. Kalau Femas tidak punya tiket pulang, kami siap membelikannya secara gratis," katanya.

Hingga kini, pencarian dan pelacakan terhadap keberadaan Femas masih terus dilakukan.

Kasus Femas menunjukkan bagaimana sejumlah perilaku yang awalnya dianggap biasa baru dipandang penting setelah seseorang dinyatakan hilang.

Menghindari kamera, membeli paket roaming dengan masa aktif lebih panjang dari jadwal perjalanan, hingga memilih berpisah dari rombongan menjadi rangkaian informasi yang kini dikaitkan oleh penyelenggara dengan dugaan adanya rencana pribadi.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak penyelenggara perjalanan dan belum menjadi kesimpulan resmi dari otoritas Korea Selatan.

Karena itu, perkembangan penyelidikan dan klarifikasi dari pihak terkait tetap menjadi faktor penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus hilangnya Femas Yani Arianto.

Agensi Didenda Rp 125 Juta

Hilangnya Femas Yani Arianto (22), warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, saat berwisata ke Korea Selatan, Minggu (19/7/2026), berbuntut panjang. 

Pihak agensi Berani Backpacker yang memberangkatkan Femas kini harus berhadapan dengan konsekuensi finansial yang berat.

Pemilik agensi travel Berani Backpacker, Dhani mengaku harus membayar denda Rp 125 juta dari kasus ini. 

Sanksi denda tersebut bukan dikeluarkan oleh otoritas pemerintah maupun Kedutaan Korea Selatan.

"Terkait denda Rp 125 juta yang ramai dibahas, saya juga ingin meluruskan bahwa denda tersebut merupakan konsekuensi berdasarkan perjanjian kerja sama antara kami dengan operator visa.

"Jadi itu bukan denda dari Pemerintah Korea Selatan ataupun dari pihak kedutaan, melainkan bagian dari agreement bisnis antara travel dan operator visa apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta," jelasnya dikutip dari kompas.com pada Senin (20/7/2026). 

Meski nominal denda tersebut terhitung besar, Dhani mengaku bahwa kerugian materiil bukanlah pukulan terberat bagi keberlangsungan bisnis agen travel miliknya.

"Kalau buat saya, kerugian terbesar justru bukan soal uang. Yang paling berat adalah kepercayaan. Kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan," ungkap Dhani dengan nada sesal.

Menurutnya, membangun reputasi dan kredibilitas di industri pariwisata internasional membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Namun, tindakan indisipliner dari satu oknum peserta dapat langsung merusak hubungan baik tersebut dalam sekejap.

"Satu kejadian seperti ini bisa membuat banyak pihak menjadi lebih berhati-hati," tambahnya.

Dhani menduga kenekatan Femas menghilang dari rombongan demi bisa bekerja secara ilegal menggunakan modal visa wisata.

"Kalau yang saya lihat, kebanyakan karena tergiur ingin bekerja di luar negeri menggunakan visa wisata. Padahal visa wisata itu diperuntukkan untuk berlibur, bukan untuk bekerja," katanya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari tindakan ilegal ini sangat luas, tidak hanya merugikan diri pelaku yang terancam deportasi dan masuk daftar hitam (blacklist), tetapi juga mencoreng nama baik agen travel, operator visa, hingga mempersulit warga Indonesia lainnya yang benar-benar ingin berlibur secara legal ke luar negeri.

Dhani yang bertahun-tahun berkecimpung di industri pariwisata mengakui bahwa modus penyalahgunaan visa liburan untuk bekerja secara ilegal di luar negeri sudah sering terjadi.

Namun, banyak agensi memilih menutup rapat kasus ini demi menjaga nama baik.

"Kalau jujur, modus seperti ini sebenarnya sudah cukup sering terjadi. Hanya saja selama ini banyak travel memilih menyelesaikannya secara internal, jadi tidak banyak yang sampai terekspos ke publik," jelas Dhani.

Setelah kasus Femas viral, Dhani justru dibanjiri pesan dari para WNI yang menetap di Korea Selatan.

Mereka membagikan informasi mengenai keberadaan kantong-kantong komunitas WNI yang kerap dijadikan tempat bersembunyi bagi pekerja migran ilegal.

"Dari informasi yang saya terima, memang ada komunitas WNI di beberapa daerah yang menjadi tempat berkumpul. Hal itu membuat orang yang overstay (melebihi izin tinggal) atau bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah," lanjutnya.

Semua data tersebut kini telah diteruskan Dhani ke pihak imigrasi dan otoritas pemerintah setempat di Korea Selatan.

Menurut Dhani, iming-iming gaji besar menjadi pemikat utama mengapa banyak oknum nekat menempuh jalur pintas ini, tanpa memikirkan dampak panjangnya.

"Kebanyakan karena tergiur ingin bekerja di luar negeri menggunakan visa wisata. Padahal visa wisata itu diperuntukkan untuk berlibur, bukan untuk bekerja. Mungkin yang dilihat hanya peluang penghasilannya, tapi risikonya tidak dipikirkan," kata Dhani.

Risiko fatal seperti deportasi dan masuk dalam daftar cekal (blacklist) kini menghantui Femas.

Tak hanya itu, reputasi pariwisata Indonesia juga dipertaruhkan, yang bisa berdampak pada pengetatan pengajuan visa bagi turis Indonesia lainnya di masa depan.

Meski telah menempuh jalur hukum terhadap pihak penjamin Femas di Indonesia, Dhani menegaskan bahwa pihak travel masih membuka pintu komunikasi yang baik.

Pihaknya bahkan siap membiayai kepulangan Femas.

"Kami berharap Femas segera pulang ke tanah air. Dan jika tidak memiliki tiket pulang, kami siap membelikannya," pungkas Dhani.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.