Polda Metro Gerak Cepat Usut Laporan PWI soal Hotman Paris Diduga Rendahkan Profesi Wartawan
Nur Rohman Urip July 21, 2026 09:42 AM

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7) malam.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Ia menyebut, penyidik akan terlebih dahulu mempelajari isi laporan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima selanjutnya penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Dalam tahap penyelidikan, penyidik akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan.

Selain itu, mendalami materi yang dilaporkan hingga meminta keterangan dari para pihak terkait apabila diperlukan.

Polda Metro Jaya menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif.

Lalu, juga berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.