Pengamat Duga Don Ritto Pasang Badan untuk Eks Jampidsus Febrie, Beberkan Analisis dan Tujuannya
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya July 21, 2026 09:42 AM

- Pernyataan Don Ritto melalui kuasa hukumnya yang mengklaim uang dan emas di rumah wilayah Sentul, Bogor, milik yayasan alias bukan punya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu, memicu beragam spekulasi.

Seorang pengamat menduga, pengakuan Don Ritto tersebut, merupakan upaya 'pasang badan' untuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam keterangan pada Jumat (17/7/2026), Kuasa Hukum tersangka Don Ritto (DR), Handika Honggowongso menyatakan rumah Febrie Adriansyah di Sentul disewa oleh kliennya untuk dijadikan kantor yayasan dakwah dan pendidikan.

Rumah di Sentul tersebut, sebelumnya digeledah polisi, menyusul adanya penindakan sejumlah perkara, yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Hasilnya, penyidik Polri menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, hingga 14.083.800 dolar Singapura.

Handika menyebut, uang-uang yang ditemukan di Sentul tersebut, adalah uang operasional untuk kegiatan yayasan Don Ritto.

Pernyataan pihak Don Ritto ini, dikomentari oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Bambang menilai pengakuan Don Ritto tersebut, diduga merupakan upaya "pasang badan" untuk melindungi Febrie Adriansyah.

"Saya melihat Don Rito, seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, sedang pasang badan terhadap apa yang sudah dituduhkan pada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah," katanya dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam, Sabtu (18/7/2026), dikutip Tribunnews.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.