TRIBUNJAMBI.COM – Ketenangan warga Kota Jambi kembali terusik oleh ancaman peredaran uang palsu yang kian marak.
Kali ini, sebuah toko kelontong 24 jam di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, menjadi korban tindak kejahatan modus transaksi top up dompet digital.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku bertindak sebagai eksekutor dengan turun mengendarai kendaraan, sementara rekannya tetap bersiap di atas sepeda motor untuk mempermudah pelarian.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diunggah oleh akun Instagram @jambisharing, peristiwa tersebut terekam terjadi pada tanggal 15 Juli 2026 sekitar pukul 22.19 WIB hingga 22.23 WIB.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria mengenakan helm Bogo/skuter berwarna hitam dan jaket kuning khas layanan ojek online Maxim masuk ke dalam toko.
Pria berjaket kuning tersebut langsung menghampiri meja etalase kaca tempat penjaga toko bertugas untuk melakukan pengisian saldo digital (top up) senilai Rp400 ribu.
Baca juga: Pemilik Toko di Jambi Lapor Polisi, Mengaku Korban Dugaan Peredaran Uang Palsu
Baca juga: Politisi PDIP Desak DPR Rampungkan dan Sahkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini
Usai transaksi diselesaikan dan pelaku berjaket kuning berlalu meninggalkan toko, penjaga toko—seorang wanita yang mengenakan jilbab biru—tampak masih duduk di balik meja kasir.
Tak lama kemudian, pada pukul 22.22 WIB, datang seorang pria lain berkaus hitam ke dalam toko.
Saat itulah sang penjaga toko mulai menaruh kecurigaan terhadap lembaran uang kertas yang baru saja diterimanya dari pelaku berjaket kuning.
Wanita tersebut kemudian menyerahkan beberapa lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu kepada pria berkaus hitam untuk diperiksa bersama.
Pria berkaus hitam itu lantas mengangkat lembaran uang tersebut tinggi-tinggi ke arah sorotan lampu toko guna menerawang keasliannya.
Setelah diamati dari dekat dan diterawang berulang kali, keduanya menyadari bahwa uang senilai Rp400 ribu yang digunakan dalam transaksi top up tersebut diduga kuat merupakan uang palsu.
Sadar telah menjadi korban penipuan uang palsu, peristiwa ini langsung menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV-nya tersebar di media sosial.
Atas kejadian ini, masyarakat luas—khususnya para pemilik usaha mikro dan pengelola toko kelontong 24 jam di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya—dimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Para pelaku kerap memanfaatkan kelalaian penjaga toko pada jam-jam rawan malam hari.
Masyarakat diminta untuk lebih teliti memeriksa keaslian uang kertas dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) setiap kali menerima transaksi cash, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
*** DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Kasus Kurir 2 Kg Sabu Jadi Alarm, Ketua DPRD Minta Pengawasan Bandara Jambi Diperketat
Baca juga: Sosok Mulyono, Teman UGM Jokowi yang Dituduh Dokter Tifa Calo Terminal Ikut ke Solo
Baca juga: Politisi PDIP Desak DPR Rampungkan dan Sahkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini