Kejati Jatim Periksa Sejumlah Kelompok Tani Bondowoso terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk
Haorrahman July 21, 2026 04:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa sejumlah perwakilan kelompok tani (Poktan) dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bondowoso, Selasa (21/7/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pupuk NPK non-subsidi 15-15-15 pada Direktorat Serealia Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Informasi mengenai pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Baca juga: Nanik S Deyang Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG, Eks Wakil Kepala Ucap Terima Kasih

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengatakan pihaknya hanya membantu meneruskan surat pemanggilan kepada sejumlah kelompok tani yang diminta hadir dalam pemeriksaan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sosraperda

"Kami diminta bantuan untuk meneruskan surat pemanggilan kepada beberapa kelompok tani," ujarnya.

Adi menjelaskan, Kejari Bondowoso juga memfasilitasi ruangan pemeriksaan di kantor kejaksaan. Namun, seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik dari Kejati Jawa Timur.

"Jadi yang memeriksa tetap dari Jaksa Penyelidik Kejati Jatim," tegasnya.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk NPK non-subsidi 15-15-15 pada Direktorat Serealia Kementerian Pertanian RI di Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Mamin, Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Penjara 

"Tahun anggaran 2024," kata Adi saat menjelaskan objek penyelidikan.

Saat ditanya mengenai asal kecamatan para petani yang diperiksa, Adi mengaku belum dapat memberikan rincian. Menurutnya, proses masih berada pada tahap penyelidikan sehingga informasi tersebut belum dapat disampaikan.

Ia memastikan pemeriksaan di Kantor Kejari Bondowoso hanya berlangsung selama satu hari.

"Satu hari ini saja (hanya pinjam tempat/ruangan)," tambahnya.

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.