TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, angkat bicara terkait kondisi gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang sebelumnya direncanakan mendapat rehabilitasi total.
Justin mengatakan, sekolah tersebut sebenarnya telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan atau Detail Engineering Design (DED).
Bahkan, SDN Kebayoran Lama Selatan 09 sebelumnya telah masuk dalam rencana program rehabilitasi total gedung sekolah dengan skema multiyears untuk Tahun Anggaran 2026-2027.
Namun, rencana tersebut mengalami penyesuaian seiring adanya perubahan anggaran yang berdampak pada jumlah sekolah yang dapat direhabilitasi.
Justin menjelaskan, dari sebelumnya terdapat 22 lokasi yang direncanakan masuk dalam program rehabilitasi total multiyears, jumlah tersebut kemudian disesuaikan menjadi hanya tujuh lokasi.
"SDN Kebayoran Lama Selatan 09 sebelumnya sudah memiliki DED dan masuk dalam rencana rehabilitasi total multiyears 2026-2027. Namun, karena ada penyesuaian anggaran, jumlah lokasi yang bisa dikerjakan berubah dari 22 menjadi tujuh lokasi," kata Justin dalam keterangannya.
Meski belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, Justin memastikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah kembali mengusulkan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 untuk masuk dalam program pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, usulan tersebut penting agar sekolah yang belum mendapatkan rehabilitasi tetap menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta.
"Lokasi yang belum bisa dilaksanakan, termasuk SDN Kebayoran Lama Selatan 09, sudah kembali diusulkan oleh Dinas Pendidikan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027," ujarnya.
Justin menegaskan, selama menunggu realisasi rehabilitasi gedung, hak para siswa untuk memperoleh layanan pendidikan harus tetap menjadi perhatian utama.
Ia meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan proses belajar mengajar bagi para peserta didik tidak terganggu akibat kondisi bangunan sekolah yang belum dapat direhabilitasi.
"Saya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan tetap menjadi prioritas," tutur Justin.
Untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 11.
Penggunaan gedung sekolah tersebut dilakukan agar para siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran selama menunggu pelaksanaan rehabilitasi gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 09.
"Dengan mengoptimalkan penggunaan gedung SDN Kebayoran Lama Selatan 11 sebagai lokasi belajar, kegiatan pembelajaran bagi siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap dapat berlangsung," pungkasnya.