Jejak Lama Rocky Martin Napitupulu, Pernah Satu Pesawat dengan Hotman Paris hingga Dilaporkan
Satrio Sarwo Trengginas July 21, 2026 07:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Jejak lama pengacara muda Rocky Martin Napitupulu kembali menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya pernah satu pesawat dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Video tersebut kembali ramai dibicarakan di media sosial setelah nama Rocky menjadi sorotan.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris, keduanya terlihat berada dalam satu penerbangan dari Semarang menuju Jakarta.

Saat itu, Hotman memperkenalkan Rocky kepada para pengikutnya di media sosial.

"Salam Hotman Paris, penerbangan dari Semarang menuju Jakarta tanggal 10 Februari dengan pengacara Rocky Napitupulu keponakan kandung dari Hotman yang sudah mulai bergaya seperti Hotman Paris. Mudah-mudahan dia nanti tetap setia terhadap istrinya, sekarang dia belum menikah jadi kalau mau melamar silakan," ujar Hotman Paris dalam video Instagram akun arsvara.

Pernah dilaporkan

Di balik kedekatan yang sempat diperlihatkan dalam video itu, terungkap bahwa Hotman Paris kemudian melaporkan Rocky Martin Napitupulu ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Ia mengatakan laporan itu dibuat pada 22 Mei 2026 dan saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Iya benar dilaporkan 22 Mei 2026. Saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, Hotman dan Rocky sebelumnya sama-sama menjadi kuasa hukum dalam penanganan perkara korupsi di Semarang.

Honorarium sebesar Rp17,5 miliar disebut ditransfer oleh klien kepada Rocky untuk selanjutnya diserahkan kepada Hotman.

Namun, Hotman merasa mengalami kerugian sebesar Rp3,29 miliar karena dana yang diterimanya tidak sesuai dengan yang semestinya.

Meski demikian, hingga kini pihak pelapor belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai substansi perkara tersebut.

Kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan, juga mengaku masih akan berkoordinasi dengan kliennya sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Saya belum bisa menjawab, nanti saya tanya ke Pak Hotman ya. Mohon maaf sekali," ujar Hendry.

KEMATIAN PENGACARA MUDA - Fakta baru terungkap di balik meninggalnya pengacara muda berinisial Rocky Martin Napitupulu (RMN), yang diduga merupakan keponakan advokat kondang Hotman Paris Hutapea.
KEMATIAN PENGACARA MUDA - Fakta baru terungkap di balik meninggalnya pengacara muda berinisial Rocky Martin Napitupulu (RMN), yang diduga merupakan keponakan advokat kondang Hotman Paris Hutapea. (Instagram)

Sementara itu, Budi Hermanto menjelaskan bahwa terdapat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai penanganan perkara apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia.

"Dalam Pasal 24 KUHAP, apabila terlapor/tersangka meninggal dunia maka perkara dihentikan," ujarnya.

Sebelumnya, Rocky Martin Napitupulu ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026).

Polisi menyatakan masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah diamankan.

Berita terkait

  • Baca juga: BURSA Transfer: Sempat Dikritik Pedas soal Performa, Shayne Pattynama Dikabarkan Merapat ke Persib
  • Baca juga: Pengacara Tewas Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel, Korban Pernah Jadi Penghuni
  • Baca juga: Pengacara Muda Tewas Terjatuh dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel, Polisi Usut Penyebabnya

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.