Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara merespons isu LGBT yang tengah ramai menjadi sorotan di media sosial.
Ia mengaku tidak ingin nama Kabupaten Bogor tercoreng oleh adanya aktivitas penyimpangan yang meresahkan masyarakat.
Terlebih, kata dia, LGBT telah ditetapkan sebagai ancaman nonmiliter yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025.
"Tentu kita mengimbau apalagi sudah ada Perpresnya. Tentu hari ini kita Kabupaten Bogor jangan sampai dicap oleh pihak luar bahwa kabupaten tempatnya LGBT," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Sastra Winara juga berharap Kabupaten Bogor tidak dijadikan lokasi berkembangnya aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
"Untuk bagaimana Kabupaten Bogor tidak dijadikan tempat, kita mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati," katanya.