TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V Mangkat menjadi salah satu saksi dalam kegiatan pencatatan perkawinan massal di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/07/2026).
Sebanyak 131 pasang pengantin mengikuti kegiatan yang digelar pemerintah Provinsi Sulut ini.
Mereka berasal dari 15 kabupaten kota se Sulut.
Dari Kotamobagu sendiri, hanya ada satu pasangan pengantin.
Dalam proses pencatatan, dilakukan oleh Penjabat Pencatat Sipil dari Kabupaten Kota.
Dan para kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi saksi, bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE.
Bertindak sebagai saksi nikah ada Wali Kota Manado Andrie Angouw, Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Bupati Minsel Frangky Wongkar.
Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Mangkat, Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Tungari dan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.
Kegiatan ini juga dihelat dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 dan Hari Kependudukan Sedunia tahun 2026.
Hal ini dibenarkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Roy Paputungan.
"Iya pak Wawali yang jadi saksi pengantin wanita sedangkan gubernur sebagai saksi pengantin pria," ucapnya.
Roy mengatakan bahwa dari Kota Kotamobagu sebenarnya ada tiga tapi entah kenapa saat kegiatan hari ini hanya 1 yang hadir.
"Awalnya tiga pasang tapi yang berkesempatan hadir hanya 1 pasang dari Kotamobagu," ucapnya.
Roy mengatakan bahwa dengan pencatatan perkawinan massal ini, pengantin bisa mendapatkan dokumen perkawinan yang sah serta menjadi dasar penting untuk mendapat layanan dari pemerintah.
"Ini kan diselenggarakan Pemprov, ini juga bisa menjadi pegangan hukum bagi pasangan yang ikut," tandasnya.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini