Tinjau Bangunan SDN Citapen Terbakar, Wali Kota Tasikmalaya Minta Semua Sekolah Dicek Berkala
Dedy Herdiana July 21, 2026 10:35 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan meninjau lokasi kebakaran di SDN Citapen di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026) sore.

Viman didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan pihak SDN Citapen langsung melihat kondisi terkini gudang yang terbakar, hingga merusak fasilitas di ruang kelas 3C dan kelas 4B.

Kebakaran terjadi sekira pukul 15.55 WIB, diduga terjadi akibat korsleting listrik pada saklar yang terpasang di lorong gudang.

"Saya ke sini sudah ditangani dengan baik oleh respon Damkar. Kolaborasi kota dan kabupaten, tertangani 10 menit dari SPM-nya 15 menit," kata Viman kepada TribunPriangan.com.

Baca juga: Breaking News! Gudang SDN Citapen Tasikmalaya Terbakar, Hingga Merusak Atap Dua Ruang Kelas

Baca juga: 3 Unit Mobil Damkar Padamkan Kebakaran Gudang SDN Citapen Kota Tasikmalaya

Bahkan Viman menginstruksikan agar bangunan yang terdampak kebakaran segera diperbaiki melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Ia menegaskan, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh terhambat akibat kejadian tersebut.

"Pertama saya arahkan supaya bangunan yang terdampak kebakaran ini diselesaikan dari BTT secepatnya. Jangan sampai lama mengganggu kegiatan belajar," ucap Viman.

Selain itu, Viman meminta seluruh bangunan SD dan SMP untuk dilakukan pengecekan kondisinya. Karena banyak bangunan sekolah di Kota Tasikmalaya sudah dimakan usia.

"Saya minta dinas terkait untuk mengecek di SD dan SMP. Bangunannya kan memang sudah tua dan dicek saluran listriknya untuk menghindari kejadian yang sama seperti SDN Citapen," jelas Viman.(*)

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Gudang SDN Citapen di Kota Tasikmalaya 

Baca juga: Gudang SDN Citapen Kota Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.