TRIBUNWOW.COM - Kontroversi ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan memicu aksi demonstrasi di depan kantor hukumnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat memberikan keterangan terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Dalam orasinya, massa mendesak Hotman Paris menyampaikan klarifikasi secara terbuka atas ucapannya yang memicu polemik.
Selain itu, massa juga mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Mereka menilai setiap perkara semestinya diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, bukan melalui pembentukan opini publik maupun pengaruh popularitas seseorang.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Sebagai informasi, Hotman Paris saat ini menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Hotman juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas ucapannya kepada wartawan.
(*)