TRIBUNWOW.COM - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Hotman Paris & Partners di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (20/7/2026). Massa meminta Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dinilai menyinggung profesi jurnalis.
Dalam orasinya, demonstran juga mendesak agar proses penegakan hukum di Indonesia berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Mereka menilai proses hukum tidak boleh dipengaruhi oleh opini publik maupun popularitas pihak tertentu.
Baca juga: Hotman Paris Minta Maaf, PWI Belum Putuskan Nasib Laporan di Polda Metro Jaya
Polemik tersebut bermula saat Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi. Pernyataannya kepada awak media saat itu memicu sorotan publik dan menjadi salah satu alasan munculnya aksi unjuk rasa.
Baca juga: Hotman Paris Kembali Dipolisikan, MIO Indonesia Adukan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Meski sempat menarik perhatian masyarakat, aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Di sisi lain, Hotman Paris sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya atas insiden yang terjadi saat konferensi pers.(*)