Gunakan Fake GPS, Ratusan ASN Diduga Curang untuk Manipulasi Kehadiran  
Misran Asri July 21, 2026 10:54 PM

Menggunakan aplikasi tersebut memungkinkan seorang ASN melakukan absensi tanpa harus berada di kantor, bahkan dari rumah atau luar kota

PROHABA.CO, ASAHAN - Mengejutkan! Ratusan aparatur sipil negara (ASN) diduga melakukan kecurangan dalam sistem absensi elektronik dengan memanfaatkan aplikasi Fake GPS. 

Praktik kecurangan ini melibatkan ratusan ASN di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut memungkinkan ASN melakukan absensi tanpa harus berada di kantor, bahkan dari rumah atau luar kota. 

Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai mencederai disiplin kerja dan integritas aparatur. 

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti. 

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, membenarkan adanya praktik manipulasi absensi oleh sejumlah ASN. 

Baca juga: Satpol PP-WH Aceh Razia ASN dan Pelajar Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Baca juga: Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks

"Ada yang kedapatan menggunakan itu (aplikasi fake GPS), jadi bisa absen tanpa harus berada di kantor," kata Faisal saat ditemui di kantornya, Senin (20/7/2026) dikutip dari Kompas.com. 

Menurutnya, ASN yang melakukan kecurangan menggunakan aplikasi berbayar yang dapat memalsukan lokasi (fake GPS) pada ponsel. 

Dengan cara tersebut, sistem absensi elektronik menganggap pegawai berada di lokasi kerja, padahal kenyataannya tidak. 

Padahal, sistem absensi yang diterapkan Pemkab Asahan telah dirancang cukup ketat, di antaranya: 

* Menggunakan identifikasi wajah (face recognition) 

* Mengharuskan ASN berada di lokasi kantor 

* Memiliki batas waktu absensi pagi dan sore 

Namun, celah teknologi dimanfaatkan oleh oknum ASN untuk mengakali sistem tersebut. 

Ratusan ASN terlibat

Faisal mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang diduga terlibat mencapai ratusan orang, meskipun angka pasti masih dalam proses pendataan. 

"Saya tidak tau pasti berapa jumlah ASN yang menggunakan ini, tapi mencapai ratusan. Yang paling banyak, pegawai di kecamatan," bebernya. 

Baca juga: Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik kecurangan tidak terjadi secara sporadis, melainkan cukup masif di sejumlah instansi, khususnya di tingkat kecamatan. 

Kecurangan dalam absensi tidak hanya berdampak pada disiplin kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap sistem penggajian ASN. 

Absensi elektronik menjadi salah satu indikator dalam perhitungan tunjangan penghasilan pegawai (TPP). 

ASN yang tidak hadir sesuai ketentuan seharusnya mengalami pemotongan tunjangan. 

Namun, dengan manipulasi absensi, oknum ASN tetap mendapatkan hak finansial meskipun tidak menjalankan tugasnya secara penuh. 

Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah. 

Baca juga: Gubernur Resmi Luncurkan Aceh Corpu, Reformasi Kompetensi ASN Dimulai

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui BKPSDM telah menyerahkan data terkait dugaan kecurangan tersebut kepada inspektorat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Data sudah di inspektorat, dari sana nanti tindakan selanjutnya," pungkas Faisal. Inspektorat akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tingkat pelanggaran serta menentukan sanksi yang sesuai bagi ASN yang terbukti melakukan kecurangan. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem pengawasan ke depan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.