Viral TPS3R Sempidi Bali Tak Olah Sampah, DLHK Badung Tegur Pengelola, Bupati Badung Turun Tangan
Putu Dewi Adi Damayanthi July 22, 2026 09:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ramai di media sosial (medsos). 

Hal itu karena sampah yang diangkut tidak diolah bahkan tidak ada pengolahan sampah pada TPS3R yang diberi nama TPS3R Bumi Resik itu.

Dari pantauan Tribun Bali di lokasi pada Selasa 21 Juli 2026, sampah yang masih tercampur terlihat menumpuk. 

Bahkan terlihat aktivitas warga yang mencari sampah botol plastik yang mengandung nilai jual. 

Baca juga: Adi Arnawa Angkat Bicara Masalah Sampah di TPS3R Sempidi, Minta DLHK  Dikerahkan Angkut Sampah

Namun untuk pengolahan sama sekali tidak ada. TPS3R itu sudah overload hingga hampir menutupi pintu masuk bangunan TPS3R. 

Sampah itu dikelola pihak ketiga yakni Hejotech yang sesuai rencana awal akan mengolah sampah residu. 

Namun karena banyaknya sampah dan hanya ada alat pencacah, sampah menjadi overload hingga seperti saat ini.

Dengan kondisi yang semakin parah pihak desa adat meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mencari solusi. 

SAMPAH - Tumpukan sampah tanpa dipilah penuhi TPS3R Kelurahan Sempidi, Badung pada Selasa 21 Juli 2026.
SAMPAH - Tumpukan sampah tanpa dipilah penuhi TPS3R Kelurahan Sempidi, Badung pada Selasa 21 Juli 2026. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Pihak Hejotech bersama DLHK dan desa adat menggelar pertemuan pada Selasa 21 Juli 2026.

Dalam rapat dijelaskan pembangunan TPS3R berawal dari upaya desa memperoleh lahan serta dukungan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. 

Setelah melalui proses yang cukup panjang, pembangunan TPS3R akhirnya terealisasi dengan dukungan dana APBN yang dipadukan dengan bantuan pemerintah daerah berupa bangunan dan peralatan.

Meski fasilitas telah tersedia, operasional TPS3R sempat terkendala persoalan pendanaan. 

Desa adat tidak dapat memperoleh bantuan operasional dari pemerintah karena terbentur regulasi, sehingga pengelolaan sampah dilakukan secara terbatas sesuai kemampuan yang dimiliki. 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, desa menggandeng pihak ketiga yang menawarkan kerja sama pengelolaan sampah. 

Kerja sama itu diharapkan mampu mendukung operasional TPS3R sekaligus mewujudkan cita-cita menjadikan desa mampu mengolah sampah secara mandiri.

“Saat itu TPA Suwung ditutup, dan ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama, sehingga kita lakukan kerja sama dengan pihak ketiga ini,” ujar Bendesa Adat Sempidi, I Gusti Ngurah Martana.

Evaluasi terus dilakukan tapi karena sampah banyak, dan tidak sesuai dengan prediksi pihak ketiga, sampah menumpuk. 

Mirisnya lagi sampah diangkut tanpa dipilah, bahkan alat incenerator yang sebelumnya akan dipasang tidak jadi dipasang karena ada aturan baru dari Menteri LHK.

Sementara Ceo Hejotech dikonfirmasi usai rapat mengakui TPS3R awalnya dirancang melayani sekitar 1.700 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sekitar 7.000 jiwa. 

Berdasarkan perhitungan, volume sampah yang diperkirakan masuk hanya sekitar 3 ton per hari.

Namun setelah mulai beroperasi pada 1 April 2026 kenyataan di lapangan berbeda jauh. Sampah yang masuk mencapai sekitar 10 ton per hari atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas yang diproyeksikan. Lonjakan tersebut diduga dipengaruhi masuknya sampah dari luar wilayah pelayanan.

“Selain itu, ditemukan pula sampah titipan dari masyarakat yang bukan anggota layanan TPS3R sehingga semakin membebani kapasitas pengelolaan,” bebernya.

Persoalan lain yang dihadapi adalah mesin pengolah sampah yang menjadi bagian dari kerja sama dengan investor belum dapat dioperasikan karena masih dalam proses penyelesaian legalitas dan administrasi.

Sehingga kondisi tersebut juga mendapat sorotan dalam rapat evaluasi. 

“Dengan rapat ini kita diminta untuk melakukan langkah cepat, salah satunya harus membersihkan sampah yang ada di TPS3R,” ucapnya.

Kendati demikian dirinya mengaku akan menyiapkan 20 truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk. 

Sampah itu akan diangkut ke TPA Suwilung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Besok (hari ini) kita persiapkan, nanti saat diangkut pada truk kita pilah. Kita buka plastik-plastiknya, karena sebagian besar sampah yang ada 80 persen adalah organik. Sementara residu 20 persen,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi dengan tegas meminta pengelola tidak hanya menunggu mesin selesai dipasang, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk mengurangi tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan. 

DLHK juga diminta menyiapkan solusi darurat, termasuk mengangkut sampah setiap hari menuju lokasi pembuangan sementara atau tempat pemrosesan akhir agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Melalui langkah tersebut, kita berharap persoalan penumpukan sampah dapat segera teratasi sambil menunggu seluruh sistem pengolahan dan mesin yang direncanakan dapat beroperasi secara optimal,” ucapnya.

Namun dirinya memastikan pengolahan sampah harus dilakukan. 

Bahkan jika pengelola tidak bisa membersihkan sampah yang menumpuk juga harus disebutkan, untuk mendapat solusi yang pasti.

“Pengelola menyebutkan akan membawa sampah ke Tabanan karena sudah ada yang menampung di sana. Namun kita pastikan itu legal atau tidak. Jangan sampai sampah kita di sana jadi temuan dan ada masalah baru lagi,” ucapnya.

Pihaknya meminta pertanggungjawaban pihak pengelola, mengingat pengelola sudah melakukan kerja sama dengan pihak desa adat dalam pengolahan sampah. 

“Ini dari pihak desa sudah meminta bantuan ke kita untuk membersihkan sampah di TPS3R. Namun kita minta pertanggungjawaban pengelola dulu. Apalagi pengelola akan menyediakan 20 truk untuk mengangkut sampah itu. Semua yang dijanjikan akan kita awasi, mengingat kita sudah melayangkan surat teguran pada pengelola,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku telah menerima laporan dari Kepala DLHK Badung terkait kendala operasional di TPS3R Sempidi. 

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam meski kerja sama pengelolaan TPS3R merupakan urusan antara Desa Adat Sempidi dengan pihak ketiga.

“Desa Adat Sempidi sudah membantu pemerintah dalam penanganan sampah dan itu patut diapresiasi. Namun karena terjadi kendala yang berdampak pada pelayanan, pemerintah harus hadir,” ujar Adi Arnawa saat ditemui Selasa 21 Juli 2026.

Sebagai langkah darurat, dirinya meminta DLHK Badung mengerahkan dua truk DLHK untuk mengangkut sampah yang sebelumnya menumpuk di sepanjang jalan kawasan Sempidi. 

Sementara tumpukan sampah di TPS3R terjadi karena selama beberapa hari tidak dilakukan pengangkutan maupun penanganan, sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan.

Ia telah menginstruksikan DLHK memastikan terlebih dahulu status kerja sama antara Desa Adat Sempidi dan pihak ketiga agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan. 

Surat tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Badung untuk mengambil langkah penanganan secara permanen.

“Kami sudah mengambil langkah darurat, tetapi untuk solusi yang berkelanjutan tentu harus ada kepastian administrasi dari Desa Adat mengenai kelanjutan kerja sama tersebut,” ucapnya.

Adi Arnawa menegaskan persoalan sanksi terhadap pihak ketiga sepenuhnya menjadi ranah para pihak yang terikat dalam perjanjian kerja sama, sehingga pemerintah daerah tidak akan mencampuri aspek hukumnya. 

Ke depan, Pemkab Badung juga akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. 

Selain itu, pemerintah menyiapkan sistem penjemputan di titik tertentu dengan jadwal yang telah ditetapkan, sebelum sampah diangkut menuju TPST Mengwitani.

“Jadi langkah ini kita harapkan dapat mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah seperti yang terjadi di TPS3R Sempidi sekaligus memperkuat tata kelola persampahan di Kabupaten Badung,” bebernya.

“Kami bisa saja bantu angkut sampah itu dulu, tapi sampah harus sudah terpilah dari sumbernya. Dan ada jadwal pengangkutan dan warga harus bawa sampahnya saat itu,” tandasnya. (gus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.