TRIBUNJAMBI.COM– Keputusan Nanik Sudaryanti Deyang untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026) pagi menandai berakhirnya masa kepemimpinannya yang tergolong amat singkat.
Wanita yang dikenal luas sebagai jurnalis senior tersebut tercatat hanya menduduki posisi puncak pengelola program andalan Presiden RI Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), selama kurang lebih 1 bulan 14 hari.
Nanik resmi dilantik Presiden Prabowo menjadi Kepala BGN pada Senin (8/6/2026) lalu, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengangkatan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, menggantikan Irjen (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang turut terseret dalam skandal rasuah yang sama.
Sebelum mengisi posisi nomor satu, Nanik sejatinya merupakan Wakil Kepala BGN di era kepemimpinan Dadan.
Meski terhitung seumur jagung, perjalanan Nanik memimpin BGN diwarnai oleh serangkaian gejolak dan rekam jejak yang menyita perhatian publik.
Baru satu minggu menduduki kursi Kepala BGN, gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Nanik langsung mengemuka di ruang publik.
Baca juga: Siapa Sudaryono? Politisi Gerindra Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN
Baca juga: Pria di Tebo Jambi Meninggal Usai Polisi Gerebek Dugaan Narkoba, Sempat Kejang dan Sesak Napas
Pada Senin (15/6/2026), kelompok massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Massa yang membawa berbagai poster dan spanduk mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Nanik dari jabatannya karena pengangkatannya dinilai memicu polemik.
"Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan program strategis pemenuhan gizi rakyat kepada pejabat yang masih menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar di ruang publik," seru salah seorang orator aksi dari atas mobil komando.
Selain menyasar eksekutif, massa aksi turut mendesak Komisi IX DPR RI untuk menggunakan fungsi pengawasannya guna menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Nanik S Deyang, serta meminta transparansi pemerintah terkait pertimbangan di balik penunjukannya.
Dua hari pasca-dilantik atau tepatnya Rabu (10/6/2026), nama Nanik mendadak mencuat dalam pusaran kasus korupsi tata kelola MBG.
Mantan Wakil Kepala BGN yang telah berstatus tersangka, Sony Sonjaya, mulai "bernyanyi" dan melemparkan petunjuk mengenai keterlibatan pihak lain.
Melalui kuasa hukumnya saat itu, Elza Syarief, dalam program On Focus di YouTube Tribunnews, nama Nanik S Deyang disebut masuk dalam daftar 26 nama yang diduga ikut beririsan dengan perkara rasuah tersebut.
Dugaan keterlibatan ini menguat merujuk pada surat yang sempat diunggah Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026), tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Rekam Jejak Nanik S Deyang: Wartawati hingga Mundur dari Kepala BGN
Baca juga: Iran Deklarasi Perang Skala Penuh Lawan AS Usai Gencatan Senjata Runtuh
Dalam unggahan itu, Sony menuliskan ucapan terima kasih kepada Nanik atas "hadiah indah" yang diberikan.
"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik," ujar Elza Syarief.
"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," sambungnya.
Tepat satu bulan menjabat, yakni pada Selasa (7/7/2026), Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan sekitar pukul 10.34 WIB.
Kedatangan pimpinan BGN ini menarik perhatian lantaran lembaga tersebut tengah menjadi sorotan atas skandal korupsi MBG yang mencakup modus penggelembungan harga (mark up).
Kemudian, penunjukan yayasan ilegal, hingga praktik jual-beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—meski kasus hukumnya sendiri ditangani oleh Kejagung, bukan KPK.
Saat tiba, Nanik enggan membeberkan perincian agenda dan hanya memberikan jawaban singkat terkait pertemuannya yang berlangsung selama dua jam tersebut.
"Kerja sama," kata Nanik singkat saat ditanya awak media.
"Nanti ya," imbal Trenggono menimpali sebelum melangkah masuk ke dalam gedung.
Usai pertemuan tertutup dengan jajaran pimpinan KPK tersebut rampung, Nanik dilaporkan sempat menghindari cecaran pertanyaan jurnalis yang telah menunggunya di area luar gedung.
Baca juga: Satu Suara Istana Jawab Teka-teki Posisi Duduk Prabowo-Gibran di Sidang Kabinet
Baca juga: Daftar 2 Hari Libur Agustus 2026, Tengah dan Akhir Bulan
Baca juga: Semua Komisioner KPU RI Disidang DKPP Soal Kode Etik Terkait Ijazah Jokowi
Baca juga: Profil Singkat 4 Peraih Bintang Adhi Makayasa 2026