TRIBUNJAMBI.COM - Daftar tanggal merah bulan Agustus 2026.
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, Agustus 2026 hanya memiliki dua hari libur nasional.
Dua tanggal merah tersebut adalah Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa, 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama selama Agustus 2026.
Artinya, selain dua hari libur nasional tersebut, seluruh hari kerja pada bulan Agustus tetap berlangsung seperti biasa sesuai ketentuan masing-masing instansi maupun perusahaan.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026
1. Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Jaga Ketertiban, Lapas Muara Bulian Gelar Razia di Blok Hunian
Baca juga: Polisi Tanjab Timur Jambi Meninggal di Indekos, Saksi Sebut Jatuh dan Terbentur Tiang Jemuran
Sisa Libur Nasional 2026
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2026
24 Desember: Hari Natal
Cuti bersama biasanya ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional, sehingga bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Semua Komisioner KPU RI Disidang DKPP Soal Kode Etik Terkait Ijazah Jokowi
Baca juga: Profil Singkat 4 Peraih Bintang Adhi Makayasa 2026