Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat akan menata kawasan sempadan Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) di Jati Pinggir, Petamburan, menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas olahraga, ruang serbaguna hingga area kuliner.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan penataan dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai jalur hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Ini adalah kegiatan pengembalian fungsi. Sepadan sungai seharusnya merupakan jalur hijau. Nanti akan dimanfaatkan sebagai ruang interaksi publik, sehingga siapapun bisa menggunakan lokasi ini sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau," kata Mila di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penataan dilakukan di kawasan Jati Pinggir mulai dari sekitar rel kereta hingga Museum Tekstil dengan panjang sekitar satu kilometer dan lebar bervariasi antara 7 hingga 11 meter atau secara total sekitar 7.000 meter persegi.

Dalam penataan tersebut, pemerintah juga akan membangun ruang serbaguna semi permanen yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Selain itu, kawasan akan dilengkapi fasilitas bermain anak, sarana olahraga, serta mempertahankan dua dari tiga lapangan olahraga yang sudah ada.

Menurut Mila, potensi pemandangan gedung-gedung Jakarta Pusat atau city view juga akan dimanfaatkan sebagai salah satu daya tarik kawasan agar menjadi ikon ruang publik baru di Jakarta Pusat.

Ia menegaskan, penataan tersebut turut mengakomodasi pedagang yang selama ini beraktivitas di lokasi. Setelah melalui proses kurasi bersama perangkat daerah terkait, pedagang akan ditempatkan di bangunan semi permanen bertingkat.

"Untuk sementara kapasitas tampungnya sekitar 20 pedagang. Kami juga menyiapkan ruang untuk pengembangan apabila ke depan ada dukungan CSR dalam pembangunan kawasan kuliner," ujarnya.

Mila mengungkapkan kegiatan ini merupakan hasil pembahasan panjang bersama masyarakat melalui forum diskusi yang telah berlangsung sejak Oktober hingga November tahun lalu dengan melibatkan RT, RW, LMK, pedagang hingga organisasi masyarakat setempat.

Kontrak pekerjaan penataan telah ditandatangani dan pelaksanaan proyek berada di bawah Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan penataan kawasan tersebut selesai pada November 2026 sehingga ruang terbuka hijau baru dapat segera dimanfaatkan masyarakat.