TRIBUNSUMSEL.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus berkomitmen menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur agar tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan distribusi berjalan optimal.
"Pertamina secara rutin melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk di Kabupaten OKU Timur. Saat ini penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten OKU Timur dilayani melalui 10 agen dan 597 pangkalan resmi yang tersebar di 305 desa/kelurahan pada 20 kecamatan, dengan rata-rata penyaluran sekitar 1.534 tabung per hari," ujar Rusminto.
Rusminto menambahkan, Pertamina bersama pemerintah daerah terus memonitor kondisi stok dan distribusi di lapangan guna memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga serta penyalurannya dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Sebagai upaya menjaga ketersediaan LPG subsidi di tengah meningkatnya kebutuhan, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga melaksanakan operasi pasar di Kecamatan Semendawai Suku III pada 15 Juli 2026 dengan alokasi 560 tabung dan di Kecamatan Belitang Mulya pada 20 Juli 2026 dengan alokasi 560 tabung.
Baca juga: Gas LPG 3 Kg Langka di Martapura OKU Timur, Harga Tembus Hingga Rp 40 Ribu per Tabung
Pertamina juga menginstruksikan kepada agen dan pangkalan untuk meningkatkan ketersediaan stok LPG non-subsidi (Bright Gas) sebagai alternatif bagi masyarakat yang menggunakan LPG untuk kegiatan di luar peruntukan rumah tangga, seperti operasional mesin pompa air pertanian, sehingga LPG subsidi 3 kg dapat tetap diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak.
Pertamina mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi 3 kg langsung di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Bagi masyarakat yang menggunakan LPG untuk kegiatan usaha maupun operasional mesin pompa air pertanian, Pertamina mengimbau untuk menggunakan LPG non-subsidi Bright Gas sesuai peruntukannya.
Selain itu, masyarakat diharapkan membeli LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Pertamina akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan terkait untuk memantau perkembangan distribusi dan kondisi stok di lapangan sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com