Belasan Titik Karhutla Terverifikasi, HSS Resmi Berlakukan Status Siaga Darurat Sampai Oktober 
Irfani Rahman July 22, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan terus dalam beberapa minggu terakhir terus terjadi.

Awal musim kemarau di HSS diperkirakan dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan Oktober 2026 dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Juli sampai dengan bulan September 2026. 

Ini berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi Kelas I Banjarbaru mengenai prediksi musim Kemarau di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Tidak hanya itu, data pantauan di lapangan telah muncul beberapa titik api di lahan, seperti pada 30 Juni 2026 di Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, 1 Juli 2026 di Desa Badaun, Kecamatan Daha Barat, serta dampak kekeringan lahan pertanian pada 6 Juli 2026 di Kelurahan Kandangan Utara, Kecamatan Kandangan.

Baca juga: Kebakaran di Hamalau HSS, Mobil dan Motor Ikut Hangus Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Baca juga: Beredar Video Pria Diduga Dipenggal di Gunung Sabuk Tanahbumbu Kalsel, Polisi: Tidak Ada

Dari kondisi tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla di mulai sejak 22 Juli sampai 23 Oktober 2026 seperti tertuang surat keputusan Bupati HSS nomor 100.3.3.2/ 245 /KUM/2026.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS, Ika Aguspiannor Hidayattullah mengatakan, atatus ini dapat diperpanjang atau diperpendek, maupun naik menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan pelaksanaan di lapangan, serta kondisi cuaca.

“Saat ini titik Hotspot susdh di atas 340 sekian. Sebagian besar berada di area pertambangan yang berada di Kecamatan Padang Batung dan Sungai Raya. Namun, terkait Karhutla yang sudah terverifikasi sudah ada 15 titik dengan jumlah tertangani ada enam titik,” katanya, usai apel kesiapsiagaan menghadapi Karhutla di HSS, Rabu (22/7/2026).

Penanganan tersebar di berbagai kecamatan di wilayah HSS, seperti Simpur, Kalumpang, Sungai Raya, Daha Barat, Daha Utara, Daha Selatan, Kandangan, dan Telaga Langsat.

“Luasan lahan yang telah tertangani oleh kita di atas 5 hektare (Ha), ini belum termasuk penanganan di Desa Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat kemarin yang mencapai kurang lebih 4 Ha,” jelasnya.

Adanya status saat ini, maka mulai dibentuk pos komando pengendali operasi dan pos komando lapangan untuk tingkat kabupaten, dan penanganan di setiap kecamatan, serta desa/kelurahan di HSS.

Bupati HSS, Syafrudin Noor menegaskan, penetapan status siaga bukan berarti sedang menghadapi keadaan darurat yang tidak terkendali.

“Justru sebaliknya, status siaga bentuk kewaspadaan agar kita lebih siap, lebih cepat bertindak, dan lebih kuat dalam mencegah terjadinya bencana,” terangnya.

Penetapan status menjadi dasar bagi seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, relawan, dan masyarakat untuk bergerak bersama, memperkuat koordinasi, mempercepat langkah antisipasi, serta mengoptimalkan seluruh sumber daya dimiliki dalam menghadapi potensi bencana.

“Saya mengajak seluruh elemen dan masyarakat, kelompok peduli api, BPK, relawan meningkatkan patroli. Pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” sampainya.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)


 

--

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.