Pemkot Jambi Siapkan Proses Pengisian Jabatan Sekda, Seleksi Diperkirakan Digelar 2027
Heri Prihartono July 22, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi menyusul masa pensiun A Ridwan saat ini yang akan berakhir pada November 2026.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, proses pengisian jabatan Sekda tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Menurutnya, salah satu tahapan yang harus dilakukan ialah menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebelum proses seleksi dimulai.

"Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk melapor terlebih dahulu kepada gubernur. Jadi prosesnya tidak bisa langsung dilakukan begitu saja," kata Maulana saat diwawancarai, Rabu (22/7/2026).

Ia memperkirakan proses seleksi atau lelang jabatan Sekda baru dapat dilaksanakan pada 2027. Pasalnya, masa pensiun Sekda saat ini berada pada penghujung 2026 sehingga waktu yang tersedia dinilai tidak memungkinkan untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi pada tahun ini.

"Kemungkinan lelang Sekda dilaksanakan tahun depan (2027), karena Sekda pensiun di akhir tahun. Jadi kami siapkan dulu seluruh prosesnya," ujarnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi akan memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ditanya apakah mekanisme pengisian jabatan akan dilakukan melalui open bidding atau menggunakan skema manajemen talenta, Maulana mengatakan pihaknya masih menunggu dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Nanti kami mengikuti aturan yang berlaku sesuai arahan dari pemerintah pusat. Apakah melalui open bidding atau manajemen talenta, kami mengikuti ketentuannya," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Jambi akan lebih dahulu menyiapkan seluruh administrasi dan tahapan yang dipersyaratkan agar proses pengisian jabatan Sekda dapat berjalan lancar saat waktunya tiba.

Dengan berakhirnya masa jabatan Sekda pada November 2026, proses penentuan pejabat definitif dipastikan menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Kota Jambi pada awal 2027.

Pemkot Jambi juga memastikan mekanisme yang ditempuh nantinya tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan pemerintah pusat dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Rekam Jejak Sudaryono, Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.