Pelaku Dijanjikan Rp300 Ribu Oleh Man Colik Untuk Mandi Bersama, Polisi Belum Temukan Motif Asmara
Putu Kartika Viktriani July 22, 2026 06:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA – Jajaran Polres Klungkung mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik yang menggemparkan warga Klungkung Bali.

Selain mengungkap motif dan cara pelaku menghabisi korban, polisi juga membongkar awal mula pertemuan keduanya di alur Sungai Bubuh.

Fakta paling mengejutkan adalah korban ternyata sempat menjanjikan uang Rp300 ribu kepada pelaku ANPP (30) agar mau mandi atau berendam bersama di Sungai Bubuh pada Rabu 1 Juli 2026.

Janji uang tersebut menjadi salah satu rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan terjadi.

 

Sebelum pertemuan itu berlangsung, korban juga diketahui sempat menerima transfer Rp16 ribu untuk membeli kuota internet agar komunikasi antara keduanya tetap berjalan.

Namun, saat pertemuan berlangsung di alur Sungai Bubuh, jalan menuju Perumahan Pesona Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung Bali, pelaku justru menghabisi nyawa Man Colik.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Nyoman Cita: Dendam, Perencanaan 4 Hari, hingga Kalung Emas Korban Dijual Rp50 Juta

Kasus Terungkap dari Dua Celana di Rumpun Bambu

Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

Titik terang penyelidikan justru bermula dari penemuan dua potong pakaian milik pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Pakaian tersebut berupa celana pendek dan celana panjang yang tertinggal di rumpun bambu tidak jauh dari tempat korban ditemukan meninggal dunia.

"Awalnya kami menemukan celana pendek dan celana trening. Kami lakukan pendalaman dan mengecek di medsos. Kami temukan celana ini identik dengan yang pernah pelaku pakai di medsos," ungkap Mikael Hutabarat.

Dari temuan itu, penyidik kemudian menelusuri identitas pemilik pakaian melalui media sosial hingga akhirnya mengarah kepada ANPP.

Saat diperiksa, pelaku sempat berusaha mengelabui penyidik.

"Pelaku sempat mengelak, mengatakan celana itu sudah diberikan ke teman-temannya. Tapi setelah kami tanya terus, ia mengakui perbuatanya," ungkapnya.

Polisi: Motif Utama karena Sakit Hati

Polisi menyimpulkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.

Menurut AKBP Mikael Hutabarat, pelaku mengaku kerap mendapat ucapan kasar yang dianggap merendahkan kondisi ekonomi dan martabatnya.

"Tapi sejauh ini, motif pelaku membunuh korban karena marasa sakit hati dengan perkataan kasar dari korban. Kata-kata yang diàungkapkan itu, terkait dengan kondisi ekonomi korban, kehidupannya sehari-hari yang dianggap merendahkan harkat martabatnya," ujar Mikael Hutabarat, Rabu 22 Juli 2026.

Penyidik juga memastikan hingga saat ini belum menemukan adanya hubungan asmara antara pelaku dan korban, sebagaimana sempat menjadi spekulasi di masyarakat.

"Kami belum menemukan adanya indikasi pelaku ke arah sana (asmara). Namun fakta yang kita dapat adalah, ada kata kata kasar yang sering disampaikan ke korban, yang menurutnya itu merendahkam hakat dan martabatnya" jelasnya.

Pelaku Sering Menipu Lewat Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengungkapkan fakta lain mengenai keseharian ANPP.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering mengunggah foto menggunakan filter di media sosial untuk menarik perhatian pengguna lain.

"Pengakuan tersangka, ia sering posting foto pakai filter. Katanya banyak juga laki-laki yang dm (direct message), chat atau komentar," ungkap AKP Reno Chandra Wibowo.

Perhatian dari para pengguna media sosial itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan finansial.

"Ia menegaskan tidak orang seperti itu (penyuka sesama jenis). Tapi hanya ingin mendapatkan uangnya saja," jelasnya.

Polisi menyebut ANPP bersama pacarnya telah beberapa kali melakukan penipuan melalui media sosial untuk mendapatkan uang.

Karena itu, masyarakat yang merasa pernah mentransfer uang atau menjadi korban penipuan diminta segera melapor ke kepolisian.

Janji Rp300 Ribu Berujung Maut

Penyidik kini menempatkan janji uang Rp300 ribu sebagai salah satu fakta penting dalam kronologi kasus.

Korban mengiming-imingi pelaku uang tersebut agar mau datang dan mandi bersama di Sungai Bubuh.

Pertemuan yang awalnya dibungkus ajakan berendam bersama itu justru berakhir tragis.

Saat berada di sungai, ANPP menghabisi nyawa Man Colik dengan senjata tajam yang sebelumnya telah dipersiapkan.

Kasus pembunuhan warga Desa Negari ini kini memasuki tahap pemberkasan.

Polisi telah menjerat ANPP dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sembari terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.