Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kota Bandar Lampung membuka layanan administrasi perpajakan bagi masyarakat selama pelaksanaan Bandar Lampung Expo 2026.
Baca juga: Mark Up dan Kegiatan Fiktif Jadi Modus Oknum Bapenda Lakukan Korupsi SPPT PBB-P2
Stan pelayanan Bapenda menjadi salah satu yang ramai dikunjungi warga.
Setiap harinya, lebih dari 300 masyarakat memanfaatkan layanan yang disediakan untuk mengurus berbagai administrasi perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan pelayanan yang dibuka di Bandar Lampung Expo bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
"Layanan yang kami buka meliputi pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), mulai dari pendaftaran objek pajak baru, mutasi, perbaikan data, pergantian nama wajib pajak, hingga perubahan luas tanah maupun bangunan," kata Yusnadi, Rabu (22/7/2026).
Selain pelayanan PBB, Bapenda juga melayani pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) serta berbagai layanan perpajakan daerah lainnya.
Menurut Yusnadi, layanan PBB menjadi yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat selama expo berlangsung.
Mayoritas warga datang untuk melakukan pendaftaran PBB baru, memperbarui data objek pajak, hingga mengurus perubahan luas tanah dan bangunan.
"Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Rata-rata lebih dari 300 orang datang ke stan Bapenda setiap hari untuk memanfaatkan layanan yang kami sediakan," ujarnya.
Melalui kehadiran stan pelayanan di Bandar Lampung Expo 2026, Bapenda berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )